Terkubur 18 Hari, Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Pegawai Koperasi yang Dicor Bos Distro

Proses autopsi terhadap jenazah Anton Eka Saputra memakan waktu sekitar empat jam.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:51 WIB
Terkubur 18 Hari, Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Pegawai Koperasi yang Dicor Bos Distro
Lokasi toko tempat pegawai koperasi dibunuh dengan cara dicor oleh pelaku. Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumsel mengungkap hasil autopsi jenazah Anton Eka.

Aksi pembunuhan itu disebut terjadi saat pengaduan orang hilang itu diterima polisi, pada Sabtu (08/06/2024).

Harryo juga menjelaskan hubungan antara korban dan pelaku ini antara pegawai koperasi dan nasabahnya.

“Motifnya sakit hati kekesalan pelaku terhadap korban yang memiliki masalah hutang piutang di koperasi,” ucap Harryo.

Sementara terkait identitas dari tersangka yang telah ditangkap kepolisian belum dibeberkan. Pantauan di TKP warga masih mengerumuni toko baju tempat korban dikuburkan oleh pelaku.

Baca Juga:Jelajahi Kuliner dan Kerajinan Lokal! Palembang Expo 2024 Hadir di Benteng Kuto Besak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini