SuaraSumsel.id - Peristiwa pembunuhan berencana seorang pegawai koperasi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terungkap. Kasus pembunuhan berencana ini terungkap saat keluarga pun menemukan kejanggalan atas kehilangan pegawai koperasi yang dilaporkan pihak keluarga.
Kuasa hukum korban Anton Eka Saputra mengatakan jika kasus dugaan pembunuhan terungkap saat keluarga menaruh curiga atas kehilangan korban.
"Menurut teman korban, nasabah talang kelapa hanya satu yakni pemilik toko ini,” ucap Jasmadi, Rabu kepada awak media.
Kejanggalan lainnya yakni pada Sabtu (08/06/2024), korban juga sempat cekcok dengan pelaku sebelum menuju toko tersebut,
Baca Juga:Terungkap! Motif Dibalik Pembunuhan Karyawan Koperasi yang Dicor Semen di Palembang
“Pukul 11:59 wib kami cek CCTV yang ada di ruko paling ujung, ada korban yang datang ke sini,” ucap Jasmadi menjelaskan.
Toko tersebut pun kemudian dipantau berhari-hari, namun juga tetap tutup. “Semua bukti bukti yang kami temukan ini kami berikan kepada kepolisian yang pada akhir menangkap satu pelaku di Batam,”ucap dia.
Kecurigaan lain dari kuasa hukum keluarga korban yang yakni harta benda korban yang turut hilang.
” Ada uang koperasi sebesar 40 juta yang dibawa korban turut hilang,” ucap Jasmadi.
Jasmadi membeberkan jika piutang pelaku pada koperasi tempat korban bekerja itu senilai Rp 10 juta.
Korban Anton Eka Saputra ini juga memilik istri dan satu orang anak dipulangkan ke kampung halaman korban di Kabupaten Lampung Utara.
Baca Juga:Misteri Pegawai Koperasi Hilang Terkuak, Jasad Ditemukan Dikubur di Toko Baju
“Rencana akan dimakamkan di Lampung, pihak keluarga sudah dibawa kesana,” ucap Jasmadi.
Pihak kepolisian membenarkan toko baju ‘ Distro Anti Mahal’ telah dipasang garis polisi berkaitan dengan kasus hilangnya pegawai simpan pinjam atau pegawai koperasi.
Kapolrestabes Palembang Kombes pol Harryo Sugihartono SIK menyebut hilangnya Anton Eka Saputra (25) warga Perumahan Gotong Royong Soak Simpur, Kecamatan Sukarame itu merupakan aksi pembunuhan berencana.
“Hari ini kami melakukan penggalian kubur terhadap korban setelah kami menangkap satu tersangka di Batam,” ucap Kombes pol Harryo Sugihartono SIK didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes pol Anwar Reksowidjojo SIK, di TKP (26/06/2024).
Kapolrestabes Palembang menyebut terungkapnya kasus ini bermula dari pihak kepolisian yang merasa janggal dengan pengaduan orang hilang.
Kejanggalan yang disebut yakni harta benda korban yang berpindah setelah dilakukan penyelidikan mengarah ke tindak pidana pembunuhan berencana.
” Kemarin kami menangkap satu pelaku di Batam dan atas keterangannya hari ini kami menggali tempat dimana korban dikuburkan,” ucapnya.
Keterangan dari tersangka yang didapat kepolisian jasad dari Anton itu dikubur dihalaman belakang dari ruko toko baju “Distro Anti Mahal”.
Aksi pembunuhan berencana itu juga diduga melibatkan tiga orang dimana satu diantaranya adalah yang telah tertangkap, pada Rabu (25/06/2024).
Aksi pembunuhan itu disebut terjadi saat pengaduan orang hilang itu diterima polisi, pada Sabtu (08/06/2024).
Harryo juga menjelaskan hubungan antara korban dan pelaku ini antara pegawai koperasi dan nasabahnya.
" Motifnya sakit hati kekesalan pelaku terhadap korban yang memiliki masalah hutang piutang di koperasi,” ucap Harryo.
Sementara terkait identitas dari tersangka yang telah ditangkap kepolisian belum dibeberkan.
Pantauan di TKP warga masih mengerumuni toko baju tempat korban dikuburkan dengan cara dicor oleh pelaku.