SuaraSumsel.id - Peristiwa pembunuhan berencana seorang pegawai koperasi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terungkap. Kasus pembunuhan berencana ini terungkap saat keluarga pun menemukan kejanggalan atas kehilangan pegawai koperasi yang dilaporkan pihak keluarga.
Kuasa hukum korban Anton Eka Saputra mengatakan jika kasus dugaan pembunuhan terungkap saat keluarga menaruh curiga atas kehilangan korban.
"Menurut teman korban, nasabah talang kelapa hanya satu yakni pemilik toko ini,” ucap Jasmadi, Rabu kepada awak media.
Kejanggalan lainnya yakni pada Sabtu (08/06/2024), korban juga sempat cekcok dengan pelaku sebelum menuju toko tersebut,
Baca Juga:Terungkap! Motif Dibalik Pembunuhan Karyawan Koperasi yang Dicor Semen di Palembang
“Pukul 11:59 wib kami cek CCTV yang ada di ruko paling ujung, ada korban yang datang ke sini,” ucap Jasmadi menjelaskan.
Toko tersebut pun kemudian dipantau berhari-hari, namun juga tetap tutup. “Semua bukti bukti yang kami temukan ini kami berikan kepada kepolisian yang pada akhir menangkap satu pelaku di Batam,”ucap dia.
Kecurigaan lain dari kuasa hukum keluarga korban yang yakni harta benda korban yang turut hilang.
” Ada uang koperasi sebesar 40 juta yang dibawa korban turut hilang,” ucap Jasmadi.
Jasmadi membeberkan jika piutang pelaku pada koperasi tempat korban bekerja itu senilai Rp 10 juta.
Korban Anton Eka Saputra ini juga memilik istri dan satu orang anak dipulangkan ke kampung halaman korban di Kabupaten Lampung Utara.
Baca Juga:Misteri Pegawai Koperasi Hilang Terkuak, Jasad Ditemukan Dikubur di Toko Baju
“Rencana akan dimakamkan di Lampung, pihak keluarga sudah dibawa kesana,” ucap Jasmadi.