Pihak kepolisian membenarkan toko baju ‘ Distro Anti Mahal’ telah dipasang garis polisi berkaitan dengan kasus hilangnya pegawai simpan pinjam atau pegawai koperasi.
Kapolrestabes Palembang Kombes pol Harryo Sugihartono SIK menyebut hilangnya Anton Eka Saputra (25) warga Perumahan Gotong Royong Soak Simpur, Kecamatan Sukarame itu merupakan aksi pembunuhan berencana.
“Hari ini kami melakukan penggalian kubur terhadap korban setelah kami menangkap satu tersangka di Batam,” ucap Kombes pol Harryo Sugihartono SIK didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes pol Anwar Reksowidjojo SIK, di TKP (26/06/2024).
Kapolrestabes Palembang menyebut terungkapnya kasus ini bermula dari pihak kepolisian yang merasa janggal dengan pengaduan orang hilang.
Baca Juga:Terungkap! Motif Dibalik Pembunuhan Karyawan Koperasi yang Dicor Semen di Palembang
Kejanggalan yang disebut yakni harta benda korban yang berpindah setelah dilakukan penyelidikan mengarah ke tindak pidana pembunuhan berencana.
” Kemarin kami menangkap satu pelaku di Batam dan atas keterangannya hari ini kami menggali tempat dimana korban dikuburkan,” ucapnya.
Keterangan dari tersangka yang didapat kepolisian jasad dari Anton itu dikubur dihalaman belakang dari ruko toko baju “Distro Anti Mahal”.
Aksi pembunuhan berencana itu juga diduga melibatkan tiga orang dimana satu diantaranya adalah yang telah tertangkap, pada Rabu (25/06/2024).
Aksi pembunuhan itu disebut terjadi saat pengaduan orang hilang itu diterima polisi, pada Sabtu (08/06/2024).
Baca Juga:Misteri Pegawai Koperasi Hilang Terkuak, Jasad Ditemukan Dikubur di Toko Baju
Harryo juga menjelaskan hubungan antara korban dan pelaku ini antara pegawai koperasi dan nasabahnya.