PPDB Sumsel 2024 Kacau? Jalur Zonasi Tertunda, Jalur Prestasi Diduga Direkayasa

"Pelanggaran tersebut karena dibukanya jalur khusus di luar jalur resmi diatur dalam Permen Nomor 1 Tahun 2021 tersebut,"

Tasmalinda
Sabtu, 08 Juni 2024 | 10:07 WIB
PPDB Sumsel 2024 Kacau? Jalur Zonasi Tertunda, Jalur Prestasi Diduga Direkayasa
Ilustrasi PPDB .PPDB Sumsel kacau. (Antara)

SuaraSumsel.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2024 dicurigai melanggar aturan hukium.  Hal ini disampaikan oleh ketua Forum Kerukunan Mahasiswa Palembang (FKMP) Ahmad Wahyudi Nopri Annas belum lama ini.

Dia menyebutkan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, terutama norma dalam Permen Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

"Pelanggaran tersebut karena dibukanya “jalur khusus” di luar jalur resmi diatur dalam Permen Nomor 1 Tahun 2021 tersebut," katanya.

Dia mengungkapkan jika mendapat informasi jika Kepala Dinas pendidikan provinsi Sumatera Selatan H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M., M.Pd  mengacu pada 4 jalur yakni jalur zonasi dijatahi 50 persen dari daya tampung, afirmasi 15 persen dari daya tampung, jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen dari daya tampung dan jalur prestasi 30 persen dari daya tampung atau sisa dari jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali.

Baca Juga:17 Kantor BPN di Sumsel Melayani Penerbitan Sertifikat Elektronik

“Pada PPDB tahun 2024 ini tidak ada tes jalur mandiri yang memberikan kewenangan sekolah untuk melakukan tes sekolah dilarang melakukan pungutan dan atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB dalam bentuk apapun", ujar Wahyudi.

Indikasi “jalur khusus” dapat dilihat dari beredarnya surat pengunduran diri Kepala Seksi Peserta Didik SMA di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Anang Purnama Kurniawan, S.T. sebagai salah satu pertugas PPDB SMA tahun 2024 pada Rabu, 22 Mei 2024.

“Alasan pengunduran diri Anang Purnomo karena mendapat tekanan yang dialami dalam menjalankan tugas serta komitmennya terhadap integritas dan aturan yang berlaku. Selain itu, sebagai koordinator pengaduan terkait PPDB, Anang seringkali menimbulkan konflik batin dan masalah keluarga” kata Wahyudi.

Jalur khusus juga membuka peluang adanya penjualan sertifikat prestasi di berbagai instansi baik instansi pemerintah maupun swasta oleh peserta didik untuk memenuhi persyaratan pendaftaran di jalur prestasi.

Karena itu pihaknya juga mempertanyakan penundaan daftar ulang PPDB untuk 3 jalur lain: afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali, kecuali SMAN Sumsel dan SONS. Sedangkan daftar ulang jalur zonasi dilakukan pada tanggal 3 sampai dengan. 8 Juni 2024.

Baca Juga:Jumlah Pemilih di Pilkada Sumsel 2024 Bertambah Dibanding Pemilu 2024

“Penundaan ini juga menimbulkan kecurigaan adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan PPDB 2024” ungkap Wahyudi.

Karena itu, ia mendesak dan menuntut agar proses pelaksanaan PPDB tingkat SMA-SMK di Sumatera Selatan Tahun 2024 ditinjau ulang.

Selain itu, FKMP juga meminta Gubernur Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan atas proses PPDB yang berlaku dan kepada pihak Kapolda Sumsel, Kejati Sumsel dan pihak penegak hukum lainnya agar segera mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada Kepala dan PLH Dinas Pendidikan Sumsel yang terindikasi telah membentuk “jalur khusus” yang membuat peluang terjadinya pungutan dan sumbangan liar, merugikan peserta didik yang berhak dan telah mencemari dunia pendidikan.

FKPMK pun membuka posko pengaduan PPDB, melakukan aksi unjuk rasa dan mengirim surat laporan ke semua pihak terkait demi penegakan hukum dalam menyelamatkan marwah Pendidikan Indonesia.

Suara.com masih berupaya mengkonfirmasi dugaan kecurigaan dalam penerimaan siswa baru di sekolah tingkat lanjut ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak