Inflasi Sumatera Selatan Turun Tipis, Cabai Merah dan Bawang Merah Penyumbang Utama

Peningkatan harga cabai dan bawang merah disebabkan curah hujan yang tinggi di daerah sentra produsen sekaligus mempengaruhi distribusi komoditas tersebut.

Tasmalinda
Jum'at, 07 Juni 2024 | 07:55 WIB
Inflasi Sumatera Selatan Turun Tipis, Cabai Merah dan Bawang Merah Penyumbang Utama
Pedagang menunjukan bawang merah. Penyumbang inflansi di Sumsel berasal dari bawang merah. [Suara.com/Alfian Winanto

SuaraSumsel.id - Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Mei 2024 mengalami inflasi sebesar 0,06% (mtm), menurun dibandingkan bulan April 2024 yang mengalami inflasi sebesar 0,43% (mtm).

Adapun realisasi inflasi Sumsel menurun menjadi sebesar 2,98% (yoy) dibandingkan bulan sebelumnya (3,12%; yoy). Kepala BI Sumsel, Ricky P Rozali mengungkapkan jika inflasi masih didorong oleh kebutuhan akan bahan pangan seperti halnya cabai merah dan bawang merah.

"4 komoditas penyumbang inflasi pada bulan ini ialah cabai merah; emas perhiasan; bawang merah; dan gula pasir dengan andil pada masing-masing komoditas adalah sebesar 0,10%, 0,08%, 0,07%, dan 0,03%," ujarnya.

Peningkatan harga cabai dan bawang merah disebabkan curah hujan yang tinggi di daerah sentra produsen sekaligus mempengaruhi distribusi komoditas tersebut.

Baca Juga:Update Blackout Sumbagsel: PLN WS2JB Lakukan Pemadaman Bergilir di Daerah Ini

"Kenaikan harga emas perhiasan dipengaruhi oleh sentimen eksternal," ujarnya

"Kenaikan harga gula pasir disebabkan oleh mundurnya musim giling tebu sehingga kebutuhan gula masih mengandalkan stok awal tahun yang tersedia,"ucapnya menjelaskan.

Inflasi Sumsel yang terkendali tidak terlepas dari upaya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumsel dalam mengendalikan inflasi.

Pada Mei 2024, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus melanjutkan komitmennya dalam pengendalian inflasi khususnya pada komoditas pangan bergejolak (volatile food).

"Melalui strategi 4K yaitu ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif, Pemerintah Provinsi Sumsel bersinergi dengan berbagai pihak melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi yang masif," ucapnya.

Baca Juga:DPRD Sumsel Dengarkan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Bank Indonesia Provinsi Sumsel bersama Pemerintah Provinsi Sumsel telah melaksanakan Training of Trainers Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) Goes to School (GTS) Awards, serta memberikan bibit dan benih cabai untuk SMA/SMK se-Sumsel .

"Untuk memastikan keterjangkauan harga, dilaksanakan operasi pasar/pasar murah di beberapa wilayah kab/kota di Sumsel serta pemantauan harga dan stok pangan," ucapnya.

Kelancaran distribusi komoditas dilakukan dengan mensinergikan dan mengkoordinasikan berbagai instansi terkait subsidi harga, subsidi angkutan maupun subsidi operasional lain dalam rangka pelaksanaan operasi pasar murah serentak se-Sumsel serta penyaluran beras SPHP berkoordinasi dengan Bulog.

Pengendalian inflasi Sumsel juga dilakukan dengan memastikan komunikasi yang efektif melalui publikasi kegiatan pengendalian inflasi, imbauan Gerakan Selamatkan Pangan dengan Stop Boros Pangan kepada masyarakat, serta rapat koordinasi TPID dan instansi terkait yang dilakukan secara rutin.

"Sebagai langkah lanjutan untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi ke depan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Mei 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25%," ucapnya.

Keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability, yaitu sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025, termasuk efektivitas dalam menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah.

Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini