SuaraSumsel.id - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan kompensasi yakni pemotongan harga 10 persen pada pelanggan terdampak imbas pemadaman listrik total (blackout) sejak Selasa (4/6).
Apakah ini juga akan berlaku di Sumatera Selatan (Sumsel)?
Melansir ANTARA, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho menjelaskan jika kompensasi diberikan saat listrik padam selama delapan jam.
"Kalau padamnya lebih dari delapan jam kita berikan kompensasi potongan 10 persen," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho di Padang, Rabu.
Baca Juga:Dituntut Kompensasi Akibat Pemadaman Total Lebih dari 7 Jam, Ini Reaksi PLN WS2JB
Dengan kompensasi diberikan PLN, Eric berharap masyarakat terutama pelanggan terbantu serta memahami kondisi yang terjadi. PLN memperkirakan listrik di wilayah Provinsi Sumbar kembali pulih.
Apabila masih harus dilakukan pemadaman dalam rangka proses pemulihan jaringan, maka PLN tidak akan memadamkan listrik kepada pelanggan yang sudah terdampak lebih dari delapan jam. Untuk menyiasatinya, PLN akan mengalihkan pemadaman kepada pelanggan lain.
"PLN memiliki data pelanggan yang sudah kita padamkan delapan jam. Jadi, jangan khawatir kalau sudah lebih dari delapan jam akan kita berikan kompensasi pengurangan biaya beban," ujarnya.
Eric mengatakan kompensasi pengurangan biaya beban tersebut akan diberlakukan pada bulan berikutnya. Harapan, masyarakat terutama pelanggan PLN khususnya di Ranah Minang dapat terbantu atau mengurangi kerugian yang dialami selama pemadaman listrik.
Pemadaman yang terjadi sejak Selasa siang diduga akibat adanya gangguan sistem kelistrikan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 275 kV di Lubuk Linggau-Lahat.
Baca Juga:Pemadaman Listrik Bikin Warga Palembang Krisis Air Bersih