Siap-siap Bayar Lebih Mahal, Tarif Pajak Hiburan di Bengkulu Naik 40 Persen

Kenapa pajak hiburan dinaikkan, karena yang masuk ke tempat hiburan itu masyarakat tertentu atau orang-orang yang perekonomian atas

Tasmalinda
Rabu, 22 Mei 2024 | 22:28 WIB
Siap-siap Bayar Lebih Mahal, Tarif Pajak Hiburan di Bengkulu Naik 40 Persen
Ilustrasi hiburan dunia malam. Tarif pajak hiburan di Bengkulu naik 40 persen [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

 Ia mengimbau para pelaku usaha dapat menyesuaikan terhadap perubahan besaran pajak yang dikenakan.

 Bapenda Kota Bengkulu juga mengharapkan dukungan dari semua lapisan masyarakat terhadap ketentuan pajak daerah, sebab dari pajak akan menjadi sumber bagi pemerintah dalam melakukan pembangunan dan peningkatan kebutuhan masyarakat seperti infrastruktur, sosial, pendidikan dan kesehatan. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini