SuaraSumsel.id - Seorang pemborong atau Kgs Rusli (30), warga jalan Mujahidin, lorong Khutid II, Kelurahan Bukit Kecil Palembang menjadi korban setelah dikeroyok Abot, Boy sekaligus enam orang yang tidak dikenalnya (OTD).
Korban kemudian melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin (22/4/2024) siang.
Kgs Rusli mengatakan insiden pengeroyokan yang dialaminya terjadi di Lorong Asem Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang pada Senin (22/4/2024) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
“Saya sedang istirahat tidur di rumah kontrakan saya. Para pelaku datang dan saya diduga dituduh cepu polisi jika saya sudah memberikan informasi pada polisi adanya dugaan narkotika jenis sabu di TKP,” jelas Kgs Rusli.
Baca Juga:Merasa Dilecehkan, IRT di Palembang Siram Air Keras ke Korban
Karena dituduh tidak ada bukti, dia pun langsung menjawab dengan kata “Apo dio nuduh-nuduh, bukti dak katek," ucapnya.
“Merasa tidak senang, mereka sekitar delapan orang langsung memukul menggunakan kayu dan melempar batu kepada saya,” sambungnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kgs Rusli mengalami luka-luka memar dan lecet bagian pergelangan tangan sebelah kanan serta bagian kaki sebelah kanan.
“Saya berharap dengan laporan ini, pelaku bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucapnya.
Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana Pengeroyokan Pasal 170 KUHP. Saat ini laporan korban sedang dalam tindak lanjut unit Reskrim Polrestabes Palembang.
Baca Juga:Jadwal Kloter Pertama JCH Embarkasi Palembang Berangkat ke Tanah Suci