Polisi Blender 7,7 Sabu dan 183 Butir Pil Ekstasi di Palembang, Siswa Ikut Menyaksikan

Jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) musnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,75 kilogram dan 183 butir pil ekstasi.

Riki Chandra
Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB
Polisi Blender 7,7 Sabu dan 183 Butir Pil Ekstasi di Palembang, Siswa Ikut Menyaksikan
Pemusnahan barang bukti narkoba dilaksanakan di Mapolda Sumsel, Palembang, Kamis (18/4/2024). [Dok.Antara]

SuaraSumsel.id - Jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) musnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,75 kilogram dan 183 butir pil ekstasi. Barang haram itu disita dari 13 tersangka selama Maret-April 2024.

Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilaksanakan di Mapolda Sumsel, Palembang, Kamis (18/4/2024). Sabu dan pil ekstasi itu dilarutkan dengan blender yang dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Haris Sandi.

Sebelum memusnahkan, petugas Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel melakukan pengecekan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung di dalam sabu, setelah dipastikan hasil pengecekan barang bukti tersebut positif mengandung narkoba langsung dimusnahkan.

Wakil Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Haris Sandi mengatakan, barang haram tersebut berasal dari delapan laporan selama bulan Maret dan April 2024 dengan total 13 tersangka, dimana delapan tersangka dalam tahap penahanan sedangkan lima tersangka lainnya sudah dalam tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Sabu dan ekstasi yang dimusnahkan berasal dari Pekanbaru dan Medan yang ditangkap di tiga lokasi yakni Kota Palembang, Musi Banyuasin, dan Kabupaten Banyuasin.

"Pemusnahan kali ini sekaligus memberikan edukasi kepada para pelajar dari sekolah mengenal atas SMA 18 di Kota Palembang yang kami hadirkan secara langsung untuk menyaksikan pemusnahan," katanya.

Ia mengajak para siswa untuk mengetahui bahwa hasil tangkapan itu dilakukan pemusnahan dan para siswa tidak berpikir bahwa hasil penangkapan itu pasti dilakukan tindak jual beli oleh petugas dan ini merupakan proses yang dilakukan sebenarnya

"Adik-adik kita yang dari SMA ini pelajar ini tahu, hasil dari tangkapan itu diapakan. Jangan nanti pikiran wah pasti dijual polisi, ndak. Ini lah proses penangkapan kalau polisi berhasil menangkap narkoba, kita laksanakan pemusnahan," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini