Sempat Buron, Ini yang Dilakukan Aiptu FN Saat Kabur Setelah Tembak Debt Collector

Aiptu FN melarikan diri setelah insiden penembakan dan penganiayaan terhadap kelompok debt collector.

Tasmalinda
Senin, 25 Maret 2024 | 14:42 WIB
Sempat Buron, Ini yang Dilakukan Aiptu FN Saat Kabur Setelah Tembak Debt Collector
Detik-detik polisi di Sumsel tembak dan aniaya debt collector di Palembang

SuaraSumsel.id - Keberadaan Aiptu FN, anggota Polres Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) setelah melakukan penembakan sekaligus penganiayaan (penusukan) kepada kelompok kawanan debt collector sempat dicari. Mantan Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan ini sempat buron setelah insiden berdarah tersebut.

Diketahui jika ia sempat menghilang dengan meninggalkan kota Palembang. Berdasarkan pengakuan keluarga, Aiptu FN pergi ke kabupaten Musi Rawas atau Mura. 

Dia menemui Kasat Samapta sekaligus Kasi Propam Polres Lubuklinggau yang kemudian menghantarkannya ke Polda Sumsel. Sebelum ke arah kabupaten Musi Rawas, Aiptu FN mengaku menghilangkan barang bukti  berupa senjata api (senpi) yang digunakan menembak debt collector.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Polda Sumsel, Aiptu FN mengungkapkan jika senpi yang digunakan menembak sekaligus memukul dua debt collector tersebut telah dibuang ke Sungai Musi 6.

Baca Juga:Aiptu FN Ngaku Senpi Digunakan Tembak Debt Collector Dibuang ke Sungai Musi 6

Hal ini disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo. Dia mengungkapkan seteelah dilakukan penyelidikan terhadap Aiptu FN disebutkan jika senpi yang dipakai telah dibuang.

"Diduga softgun," ujarnya saat konfrensi pers Senin (25/3/2024) sembari memastikan akan melakukan penyelidikan atas kepemilikan senpi tersebut.

Setelah sempat menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan Polda Sumsel, kini Aiptu FN yang terlibat insiden dengan sejumlah oknum debt colector, berencana menyerahkan diri, Senin (25/03/2024).

“Info semalam, insyaallah pagi ini atau siang, Aiptu FN ke Polda Sumsel, diantar langsung Kasat Samapta Polres Lubuklinggau,” ujar Rizal Syamsul SH selaku kuasa hukum dari istri Aiptu FN.

“Yang jelas klien kami bukan sembunyi. Habis melakukan kesalahan, sudah tenang, sudah konsultasi. Ini ada faktor psikologis. Yang jelas diantar sama keluarga, orang tua, dan didampingi perwira Polres Lubuklinggau,” ujar Rizal menegaskan.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Wilayah Palembang dan Sekitarnya Senin 25 Maret 2024

Polisi tembak debt collector

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini