Dirut PTBA: Akuisisi PT SBS Picu Produksi Batu Bara Naik, Efesiensi Rp 8 Triliun

Sejak Desember 2021 Arsal Ismail menjabat Direktur Utama PTBA. "Saat menjabat, PT SBS sudah memberikan manfaat yang optimal," akunya.

Tasmalinda
Selasa, 20 Februari 2024 | 19:47 WIB
Dirut PTBA: Akuisisi PT SBS Picu Produksi Batu Bara Naik, Efesiensi Rp 8 Triliun
Dirut PTBA Arsal Ismail menjadi saksi sidang dugaan korupsi akusisi PT SBS

SuaraSumsel.id - Kasus dugaan korupsi akusisi saham PT Satria Bahana Sejahtera (PT SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA) berlanjut di pengadilan tipikor Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam sidang tersebut menghadirkan diektur utama atau Dirut PTBA, Arsal Ismail sebagai saksi. Dalam kesaksian di pengadilan tersebut, Senin (19/02/2024) ia mengungkapkan saat proses akusisi dirinya menjabat sebagai direktur Putra Muba Coal atau PT. PMC.

“Pada saat saya menjabat Dirut PT PMC ada hutang yang dicicil PT PMC ke PT SBS hingga sebsar USD 892000 dan pada tanggal 25 april 2022 hutang tersebut lunas” kata Arsal memastikan di hadapan hakim.

Sejak Desember 2021 Arsal Ismail menjabat Direktur Utama PTBA. "Saat menjabat, PT SBS sudah memberikan manfaat yang optimal," akunya.

Baca Juga:PTBA Akuisisi PT SBS, Kuasa Hukum: Tindakan Para Terdakwa Bukan Pidana

“Pada periode saya menjabat direktur Utama PT BA PT SBS memberikan manfaat yang optimal dimana pada saat akusisi produksi PT SBS 5,3 juta dan pada periode saya menjadi 54 juta meningkat 10 kali” ujar Arsal menjelaskan.

Menurut Arsal dari sisi pendapatan ditahun 2022 mencapai Rp 165 miliar dari sisi laba rugi tahun 2022 dan Rp 165 miliar di tahun 2023.

Selain itu dengan adanya PT SBS,  PTBA memiliki posisi tawar yang bagus dari kontrator eksisting yaitu PT PAMA karena terjadi penurunan nilai kontrak.

Menurut Arsal Dengan adanya PT SBS didapat efisiensi sebesar Rp 8 triliun ditahun 2022 yang sudah diaudit akuntan publik dan Rp10 triliun di tahun 2023 tetapi belum diaudit oleh akuntan publik.

“Dengan adanya PT SBS terjadi efisiensi yang cukup besar terjadi dimana ditahun 2022 setelah audit efisiensi didapat sebeaat Rp 8 triliun” ucap Arsal menjelaskan.

Baca Juga:Kuasa Hukum Anak Usaha PTBA: Dakwaan Jaksa Penuntut Tak Terbukti

Selain dirut PTBA, juga dihadiri saksi lainnya yakni Chandra Irawan, Agus Ruhyana, Adhi Garmana, RM Fauzih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini