- PTBA menyerahkan Fasos dan Fasum kepada masyarakat RT 40 Perumahan Bara Lestari, Desa Keban Agung, Lawang Kidul.
- Fasilitas yang diserahkan meliputi balai desa, jalan, sumur bor, ruko UMKM, dan rumah marbot untuk masyarakat.
- Penyerahan ini bertujuan agar masyarakat dapat mengelola aset yang dibangun guna mendukung aktivitas sosial dan ekonomi.
SuaraSumsel.id - Komitmen PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dalam mendukung pembangunan kawasan permukiman kembali diwujudkan melalui penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) kepada masyarakat RT 40 Perumahan Bara Lestari, Dusun 5, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul.
Penyerahan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi langkah konkret perusahaan dalam memastikan fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan dan dikelola langsung oleh masyarakat secara berkelanjutan.
Community Engagement & Partnership Department Head PTBA, Mustafa Kamal, menegaskan bahwa pengalihan pengelolaan fasilitas ini merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan kepada lingkungan sekitar operasional.
“Penyerahan ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan permukiman yang layak, tertata, dan berkelanjutan. Kami ingin aset yang telah dibangun benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Mustafa.
Baca Juga:Inflasi Pangan Tembus 3,55 Persen, BI Jadikan Sumsel Kunci Stabilitas Harga 2026
Fasilitas yang diserahkan cukup lengkap dan menyentuh berbagai kebutuhan warga. Mulai dari Balai Desa Bara Lestari 2, jalan perumahan berikut lampu penerangan, satu unit sumur bor beserta instalasinya, lahan eks penempatan tandon air, dua unit ruko dengan total enam bangunan untuk mendukung kegiatan UMKM, hingga rumah marbot.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat aktivitas sosial, pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat.
Plt. Camat Lawang Kidul, Yudha Pratama, menyampaikan apresiasi atas kontribusi PTBA dalam penyediaan sarana dan prasarana publik di wilayahnya. Menurutnya, pembangunan kawasan yang tertata tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah.
“Sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan permukiman yang kondusif dan berdaya guna,” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Keban Agung, Fajrol Bahri. Ia berharap fasilitas yang telah diserahkan dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan maksimal untuk menunjang pelayanan sosial serta pengembangan ekonomi warga.
Baca Juga:Buruan Daftar! Penukaran Uang Baru 2026 di Sumsel Sudah Dibuka, Ini Jadwal & Lokasinya
Kegiatan serah terima ini turut dihadiri unsur pemerintah kecamatan dan desa, aparat kewilayahan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun 5, Ketua RT 40, hingga perwakilan Posyandu, PAUD, serta tokoh masyarakat setempat.
Mustafa menambahkan, PTBA mendorong agar seluruh fasilitas yang telah diserahkan dapat dikelola secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kami, sinergi yang sudah terbangun ini terus berlanjut dan memberi dampak nyata bagi kualitas hidup warga,” tutupnya.
Dengan penyerahan ini, kawasan Perumahan Bara Lestari diharapkan semakin tertata, nyaman, dan memiliki sarana pendukung yang memadai untuk menunjang aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat.