Tilep Uang Nasabah Rp 6,4 Miliar, Karyawan Bank di OKI Kecanduan Judi Slot

kliennya menggunakan sebagian besar uang nasabah itu untuk main judi online Slot.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 19 Januari 2024 | 21:16 WIB
Tilep Uang Nasabah Rp 6,4 Miliar, Karyawan Bank di OKI Kecanduan Judi Slot
ilustrasi uang. Karyawan bank di OKI tilep uang nasabah Rp6,4 miliar. [freepik]

SuaraSumsel.id - Andrie Triyono (AT), Supervisor Marketing Bank BNI pada salah satu cabang di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menjadi tersangka kasus dugaan korupsi bobol rekening nasabah senilai Rp6,4 miliar.

Kuasa hukum tersangka AT, Rizal Syamsul, saat mendampingi tersangka jalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumsel, mengakui kliennya menggunakan sebagian besar uang nasabah itu untuk main judi online Slot.

“Terbukti, saat ditanya penyidik uang itu untuk apa dijawab bahwa uang itu sebagian besar digunakan untuk keperluan pribadi,” tegas Rizal, Jumat (19/1/2024) dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.

Ia mengatakan, bahwa keperluan pribadi yang dimaksud sebagai besar uang milik nasabah BNI itu habis untuk bermain judi online atau slot.

Baca Juga:Kejati Sumsel Ogah Periksa Saksi yang Nyaleg di Kasus Korupsi Pasar Cinde, Ada Apa?

“Sebagian besar habis digunakan untuk main slot,” tegas Rizal.

Di hadapan penyidik Pidsus Kejati Sumsel kuasa hukum penunjukan ini mengungkapkan bahwa kliennya siap bertanggung jawab atas perbuatannya itu.

Dikatakan Rizal, bahwa kliennya tersebut siap bertanggung jawab dengan berusaha mengembalikan uang yang dinilai sebagai uang kerugian negara.

“Klien kita saat juga sudah menjaminkan beberapa aset yang nomor sertifikatnya sudah diblokir,” tutur Rizal.

Disinggung berapa nilai, serta aset apa saja yang dijaminkan itu? Rizal masih belum tahu, karena masih belum berkomunikasi lebih intens baik dengan tersangka ataupun keluarga tersangka.

Baca Juga:Tersangka Korupsi Dana Nasabah Dibekuk, Kejati Sumsel Ungkap Fakta Menarik

Akan tetapi, dirinya akan terus melakukan upaya pendampingan hukum terhadap tersangka saat menjalani proses penyidikan perkara ini.

Diketahui tersangka AT ditangkap tim Tabur terkait kasus dugaan korupsi Dugaan korupsi dana nasabah tahun 2022 – 2023 sebesar Rp6,4 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Abdullah Noer Denny SH MH, mengatakan hari ini tim tabur Kejati Sumsel, berhasil mengamankan tersangka AT didepan rumah makan dijalan Demang Lebar Daun kota Palembang.

“AT merupakan tersangka dalam tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap dana nasabah pada salah satu bank plat merah tahun 2022-2023 dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 1 bulan,” tegas Aspidsus didampingi Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Rabu (17/1/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak