Kejati Sumsel Ogah Periksa Saksi yang Nyaleg di Kasus Korupsi Pasar Cinde, Ada Apa?

Karena memang di suasana pemilu ini kita rem sedikit, ini dilakukan agar kegiatan-kegiatan penyidikan terkait dengan hal-hal sifatnya mengganggu proses pemilihan,

Tasmalinda
Kamis, 18 Januari 2024 | 16:07 WIB
Kejati Sumsel Ogah Periksa Saksi yang Nyaleg di Kasus Korupsi Pasar Cinde, Ada Apa?
Gedung Kejati Sumsel. Kejati Sumsel Ogah Periksa Saksi yang Nyaleg di Kasus Korupsi Pasar Cinde [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, menunda pemeriksaan saksi yang mencalonkan diri atau menjadi caleg pada kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde. Pembangunan pasar Cinde yang mangkrak sampai dengan saat ini.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Abdullah Noer Denny mengatakan dalam kasus penyidikan pasar cinde saat ini untuk pemeriksaan saksi mengalami penundaan.

“Karena memang di suasana pemilu ini kita rem sedikit, ini dilakukan agar kegiatan-kegiatan penyidikan terkait dengan hal-hal sifatnya mengganggu proses pemilihan,” tegas Aspidsus Kamis (17/1/2024).

Ia juga mengatakan, penyidikan kasus pasar cinde di tunda duluh

“Jika ada caleg kita rem duluh, kita tidak akan melakukan pemeriksaan duluh karena itu kaitannya dengan hak-hak dipilih,” ungkapnya.

Ia juga memastikan untuk penyidikan kasus korupsi pasar cinde tetap jalan.

“Tapi untuk penyelidikan perkara pasar cinde tetap jalan terus, kita pastikan,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini