520 Napi Pecandu Narkoba di Sumsel Jalani Rehabilitasi di Tahun 2023

program rehabilitasi medis dan sosial terhadap napi/WBP dilakukan di empat unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 13 Januari 2024 | 21:12 WIB
520 Napi Pecandu Narkoba di Sumsel Jalani Rehabilitasi di Tahun 2023
Ilustrasi narapidana di penjara. Sebanyak 520 napi pecandu narkoba di Sumsel jalani rehabilitasi di tahun 2023. [Unsplash.com]

Berdasarkan data, program rehabilitasi medis dan sosial bagi narapidana kasus narkoba pada 2021 dilakukan kepada 870 WBP dan pada 2022 dilakukan rehabilitasi kepada sekitar 800 orang WBP.

Program rehabilitasi yang bertujuan untuk membentuk kesadaran diri warga binaan agar tidak memakai narkoba lagi, secara bertahap terus dilakukan hingga menyasar semua WBP kasus narkoba yang sekarang ini jumlahnya cukup banyak.

"Dalam pelaksanaan rehabilitasi itu menggandeng sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BNN provinsi, kabupaten/kota," kata Bambang. (ANTARA)

Baca Juga:MGM Bosco Logistics Hadir di Palembang, Layani Logistik Berpendingin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini