SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan anggota KPU terpilih yang dinyatakan lulus 5 besar pada 20 kabupaten/kota di 5 provinsi.
Adapun pengumuman untuk ini dikeluarkan melalui surat nomor 2/SDM.12-Pu/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. Berikut daftar anggota di 16 KPU Sumatera Selatan (Sumsel).
KPU RI menyebutkan bahwa pengumuman ini berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Kabupaten/Kota di 5 (Lima) Provinsi Periode 2024-2029.
Keputusan ini diambil setelah melalui tahapan seleksi administrasi, tes tertulis, tes kesehatan, wawancara, dan penilaian publik.
Baca Juga:Ditahan Kejati, Begini Modus 3 Direktur Perusahaan Suap Dirjen Pajak Sumsel
Berikut daftar nama-nama calon anggota KPU terpilih yang lulus 5 besar di Provinsi Sumatera Selatan:
a. KPU Kabupaten Banyuasin
Nama-nama calon anggota KPU Kabupaten Banyuasin yang terpilih adalah:
1. Aang Midharta
2. Legar Saputra
3. Rahmad Syahid
4. Syahru Ramadhoni
5. Torana
b. KPU Kabupaten Empat Lawang
Nama-nama calon anggota KPU Kabupaten Empat Lawang yang terpilih adalah:
1. Eko Leo Agustalia
2. Eskan Budiman
3. Hendra Gunawan
4. Ongki Pernandes
5. Riantra Jaya
Baca Juga:Sepanjang Tahun 2023, LRT Sumsel Angkut Lebih dari 4 Juta Penumpang
c. KPU Kabupaten Muaraenim
Nama-nama calon anggota KPU Kabupaten Muara Enim yang terpilih adalah: