Kasus Korupsi Pajak, 5 Direktur Perusahaan di Sumsel Diperiksa

Ketiga tersangka ditetapkan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Pemenuhan Kewajiban Perpajakan pada Beberapa Perusahaan.

Tasmalinda
Kamis, 14 Desember 2023 | 21:52 WIB
Kasus Korupsi Pajak, 5 Direktur Perusahaan di Sumsel Diperiksa
Ditjen Pajak. 5 Direktur Perusahaan di Sumsel Diperiksa Dugaan Korupsi Perpajakan (Twitter/DitjenPajakRI)

SuaraSumsel.id - Sebanyak 5 direktur perusahaan diperiksa oleh penyidik kejati Sumsel terkait kasus dugaan korupsi perpajakan. Adapun kelima perusahaan tersebut yakni dengan wilayah operasional di Sumsel.

Kelima direktur tersebut diantaranya direktur PT Sawit Selatan, PT Gunung Tua Abadi, PT Selatan Jaya Permai, PT Mutiara Bunda Jaya, dan PT Sampurna.

Saksi diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan pada beberapa perusahaan di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Palembang tahun 2019, 2020, dan 2021.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari membenarkan hal tersebut. Tim penyidik memeriksa satu orang saksi berinisial ZM yang merupakan direktur dari lima perusahaan swasta perkebunan di Sumsel.

Baca Juga:Setelah Didukung UAS dan Bertolak dari Jambi, Anies Baswedan Kampanye di Sumsel

“Lima perusahaan perkebunan yang dijabat ZM yakni PT Sawit Selatan, PT Gunung Tua Abadi, PT Selatan Jaya Permai, PT Mutiara Bunda Jaya, PT Sampurna,” tegas Vanny saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2023)

“Diperiksanya saksi dikarenakan perkara ini sudah dalam tahap penyidikan, sehingga Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel terus mendalami alat bukti,” ungkapnya.

Pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara tiga tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara tersebut.

Tiga tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejati Sumsel dalam perkara tersebut, yakni Rangga Fredy Ginanjar, Natalia Wulan Purnamasari, dan Rizky Faris Harjito.

Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menetapkan tiga orang tersangka atas nama Rangga Fredy Ginanjar, Natalia Wulan Purnamasari, dan Rizki Faris Harjito yang ketiganya merupakan pegawai pajak pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Palembang,

Baca Juga:Daerah Lumbung Energi, Berikut Produksi Minyak Dan Gas di Sumsel Tahun 2023

Para tersangka disangkakan melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) atau Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Pasal 12 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Pasal 5 Ayat 2 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini