SuaraSumsel.id - Sebanyak 62 driver angkot feeder LRT kembali mogok kerja dikarenakan biaya operasional yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Palembang. Biaya operasional yang tertunggak disebutkan mencapai Rp1,8 miliar.
Diketahui jika operasional feeder LRT tersebut menjadi tanggungan dari dinas perhubungan (Dishub) kota Palembang. Selama 2 bulan Dishub membayarkan 26 sopir angkot feeder.
Adapun dua sopir angkot feeder tersebut yakni Talang Kelapa-Asrama Haji dan Asrama Haji-Sematang Borang melewati Noerdin Pandji.
Kepala Bagian Operasional PT Transportasi Global Mandiri (TGM) Fajar Exwahyudi membenarkan hal ini. Disebutkan jika Dishub Kota Palembang menunggak pembayaran operasional angkot Feeder bulan Oktober dan November.
Baca Juga:ASN di Sumsel Rawan Tak Netral pada Pemilu 2024, Bawaslu Ingatkan Sanksi Ini
“Untuk 2 bulan ini demikian (Rp1,8 miliar)" ujarnya, Senin (4/12/2023).
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Aprizal Hasyim menjanjikan pembayaran dilakukan setelah adanya audit dari BPK.
“Kalau untuk tunggakan hanya satu bulan, bulan Oktober pembayaran dilakukan pada bulan November dan tagihan bulan November akan dibayarkan pada bulan Desember dan tenggang waktunya sampai tanggal 15,” katanya.
“Terkendala hasil audit BPKP saja, insya Allah dalam minggu ini hasil auditnya keluar dan kita lakukan pembayaran karena dalam kontrak tidak ada masalah,” katanya.
Angkot Feeder LRT berwarna merah ini melayani 7 rute/ trayek secara gratis.
Baca Juga:AJI Palembang Dan Jurnalis di Sumsel Deklarasi Jurnalis Bukan Jurkam: Ciptakan Pemilu Demokratis
Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan (BPKARSS) atau Balai LRT bertanggungjawab atas pendanaan untuk operasional di lima rute, yakni Asrama Haji-Talang Betutu, Polresta Palembang-Perumahan OPI, DJKA-Tegal Binangun, RSUD Fatimah-Sukawinatan dan Stadion Kamboja-Bukit Siguntang.