Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Masyarakat Sipil di Sumsel Syukuran Potong Tumpeng

Penetapan Firli Bahuri menjadi tersangka pemerasan disambut syukuran potong tumpeng masyarakat sipil di Sumsel.

Tasmalinda
Jum'at, 24 November 2023 | 10:45 WIB
Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Masyarakat Sipil di Sumsel Syukuran Potong Tumpeng
Ilustrasi Tumpeng. Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Masyarakat Sipil di Sumsel Syukuran Potong Tumpeng (Pixabay mufidpwt)

SuaraSumsel.id - Penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan menteri Pertanian, SYL ditanggapi masyarakat sipil di Sumatera Selatan (Sumsel).

Masyarakat sipil yang mengatasnamakan diri sebagai gabungan penggiat anti korupsi ini menggelar syukuran potong tumpeng.

Ketua BPI KPNPA RI DPW Sumsel, Feeiyandi mengatakan masyarakat yang tergabung ini mendukung penegakkan hukum, apalagi dalam kasus ini melibatkan ketua KPK yang masih aktif.

“Kami potong tumpeng sebagai bentuk dukungan kepada Polri dalam menegakkan hukum. Sehingga dalam hal ini Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK aktif yakni Firli Bahuri sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan terhadap SYL,” tegasnya, Kamis (23/11/2023) sore.

Baca Juga:Dugaan Manipulasi RUPSLB Bank Sumsel Babel Bikin Mantan Gubernur Herman Deru Diperiksa Bareskrim

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal menambahkan, jika terdapat pejabat lainnya yang merasa diperas dapat melapor ke aparat penegak hukum.

Hal ini sesuai dengan harapan kasus dugaan pemerasan nan semakin terang benderang.

“Jangan takut untuk melapor, kalau diperas itu akan dilindungi oleh undang-undang. Berbeda denga gratifikasi,” katanya.

“Karena KPK lembaga negara yang dibiayai oleh negara sementara LSM tidak digaji Negara,” imbuhnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Polda tetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan

Baca Juga:Breaking News, Mantan Gubernur Herman Deru Diperiksa Kasus RUPSLB Bank Sumsel Babel

Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam perkara pemerasan terhadap Syaharul Yasin Limpo. Firli diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini