SuaraSumsel.id - Penyelidikan kasus dugaan manipulasi hasil rapat umum pemegang saham luar biasa atau RUPS-LB yang digelar di Pangkal Pinang Kepulauan Bangka Belitung terus dilakukan.
Setelah penyidik memeriksa mantan dirut Bank Sumsel Babel, Asfan Fikri Sanaf, kekinian Gubernur Herman Deru pun mengalami pemeriksaan pada hari ini, Jumat (24/11/2023).
Kasus ini terjadi pada tiga tahun lalu, 2020 lalu. Selain mantan Gubernur Herman Deru, dua orang saksi lagi yakni Eddy Junaidi AR selaku Komisaris Utama (Komut) dan Erzy Rada Putra menjabat kabag hukum sekaligus notulen pada RUPS-LB juga diperiksa di Mapoltabes Palembang
“Berdasarkan jadwal yang kami atur Jumat (24/11), jadwal pemeriksaan mantan Gubernur Sumsel,” ucap penyidik Bareskrim Polri, Ipda Rio, usai shalat Magrib kepada wartawan.
Baca Juga:Bukan Kader PDIP, Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo di Sumsel Ditunjuk Yahya Maya Sakti
Kedua saksi tersebut diminta keterangan pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00 WIB, lalu sekitar 2 jam kemudian keluar ruangan untuk shalat Ashar di masjid.
Kemudian sekitar pukul 15.43 WIB, keduanya kembali ke ruang penyidik unit Pidsus Satreskrim untuk melanjutkan diminta keterangan.
Penyidik masih menunggu kepastian bakal kehadiran saksi.
Penyidik Mabes Polri sudah meminta keterangan, Faisol Sinin yang kala itu menjabat Pimpinan Divisi Tresuri dan Perbankan Internasional bank daerah itu.
Mantan Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Keuangan dan Perbankan, Asfan Fikri Sanaf juga sudah diminta keterangan terkait RUPS-LB di Kota Pangkalpinang, Provinsi Babel, 9 Maret 2020.
Baca Juga:Rakerprov KONI Sumsel Kisruh, Syarat Calon Ketua Wajib Setor Rp 500 Juta Digugat
Di mana saat itu ada usulan dari Gubernur Babel, menambah komisaris dan direksi.
- 1
- 2