33 Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Ditutup Polda Sumsel

Setidaknya sebanyak 33 tempat penyulingan minyak ilegal tersebut ditutup oleh Polda Sumsel.

Tasmalinda
Kamis, 23 November 2023 | 12:34 WIB
33 Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Ditutup Polda Sumsel
Foto udara saat petugas merobohkan tempat penyulingan minyak mentah ilegal menggunakan alat berat. [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

SuaraSumsel.id - Jajaran Polda Sumsel mengerahkan sebanyak 400 personil untuk menutup tempat penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Bayung lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Setidaknya sebanyak 33 tempat penyulingan minyak ilegal tersebut ditutup oleh Polda Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo meninjau lokasi, Selasa, mengatakan penutupan dilakukan dengan menggunakan alat berat sebanyak dua unit.

"Total sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal  yang telah diratakan dengan tanah untuk di satu lokasi, masih ada beberapa titik lagi yang akan dibongkar dan diratakan dengan tanah," katanya.

Baca Juga:Profil Ketua KPK Firli Bahuri, Ditetapkan Tersangka Pemerasan: Wong OKU, Pernah Jabat Kapolda Sumsel

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Polri sebelumnya, yang mana Polda Sumsel melalui Polres Muba sekitar dua bulan sebelumnya telah melakukan imbauan agar kegiatan penyulingan ilegal  ditutup atau bongkar mandiri.

Masih ada sebagian yang tidak mau tutup atau bongkar mandiri sehingga hari ini Polda Sumsel bersama pihak terkait bergabung melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal.

"Saat ini sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal di Dusun Berdikari Desa Sukajaya yang sudah kami tutup dan bongkar, kegiatan ini akan terus berlanjut, mengingat kegiatan ilegal refinery disamping merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara, dimana modus nya minyak sulingan ilegal dicampur dengan minyak subsidi dengan perbandingan 1 : 1 sehingga hal ini dapat menimbulkan dampak langka nya bahan bakar minyak bersubsidi karena minyak subsidi yang seharusnya untuk warga kurang mampu beralih menjadi minyak Industri," katanya.

Penutupan tempat penyulingan minyak ilegal itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo.

Melansir ANTARA, sebelum mendatangi lokasi, Kapolda Sumsel lebih dulu memantau melalui udara dengan menggunakan helikopter.

Baca Juga:Pengakuan Mantan Dirut Bank Sumsel Babel Asfan Fikri Diperiksa Kasus Manipulasi RUPSLB

Ia mengimbau kepada warga masyarakat yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery agar segera ditutup atau dibongkar, karena kegiatan penutupan atau pembongkaran ini akan terus lanjutkan hingga selesai.

Tampak di lokasi, ratusan personil gabungan melakukan kegiatan pengamanan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery sementara di lokasi tempat penyulingan ilegal sendiri penghuninya sudah tidak ada, akan tetapi barang dan peralatan untuk kegiatan penyulingan minyak ilegal masih berada di lokasi, termasuk ada beberapa drum minyak hasil sulingan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini