SuaraSumsel.id - Mantan Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Asfan Fikri Sanaf diperiksa dalam kasus manipulasi hasil rapat ummum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB). Dia diperiksaa sebagai saksi atas rapat yang berlangsung di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Asfan Fikri Sanaf menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Selasa (21/11/2023) sore.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan hal tersebut.
“Ya, (Asfan Fikri Sanaf) diperiksa oleh tim dari Bareskrim Polri,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga:AMSI Sumsel dan Bawaslu Ajak Publik Awasi Pelanggaran Pemilu 2024
Mantan Staf Khusus Bidang Keuangan dan Perbankan di era Gubernur Sumsel Herman Deru, Asfan Fikri Sanaf, pada Selasa (21/11/2023) pagi, terlebih dahulu mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Sumsel, untuk diperiksa tim Bareskrim Polri, sebelum dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
Asfan Fikri Sanaf diperiksa sebagai saksi selama tujuh jam di ruang penyidik unit Pidsus Polrestabes Palembang atas kasus manipulasi hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Sumsel Babel (BSB)di Pangkal Pinang yang terjadi tiga tahun lalu.
Asfan memastikan dia diperiksa bukan sebagai pensiunan Bank Sumsel Babel, akan tetapi sebagai staf khusus Gubernur Sumsel bidang keuangan dan perbankan.
Penyidik saat pemeriksaan tentang RUPS Luar Biasa mengenai pemilihan komisaris dan direksi.
“Dalam RUPS LB ini ada usulan dari Gubernur Bangka Belitung untuk menambah komisaris dan direksi masing-masing satu orang. Saya menjawab ‘ada’ dan nama yang diusulkan untuk komisaris yakni Safarudin dan direksi Mulyadi Mustofa,” kata Asfan.
Baca Juga:KONI Sumsel Jaring Ketua Umum, Ditentukan Oleh 87 Voters
Dirinya melanjutkan, usulan Gubernur Bangka Belitung tersebut disetujui secara bulat oleh seluruh pemegang saham yang hadir di rapat itu, yakni Gubernur Sumsel dan Bangka Belitung, Bupati Walikota se-Sumsel dan se-Bangka Belitung, sekitar ada 30 orang.
- 1
- 2