Sah! UMP Sumatera Selatan 2024 Hanya Naik 1,5 Persen atau Rp52 Ribu

Kenaikan yang direkomendasikan Dewan Pengupahan tersebut sangat jauh dibandingkan tuntutan buruh yang meminta kenaikan mencapai Rp15 persen.

Tasmalinda
Selasa, 21 November 2023 | 19:00 WIB
Sah! UMP Sumatera Selatan 2024 Hanya Naik 1,5 Persen  atau Rp52 Ribu
Ilustrasi UMP. Sah! UMP Sumatera Selatan Hanya Naik 1,5 Persen atau Rp34 Ribu [Ist]

SuaraSumsel.id - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni mengesahkan upah minimum provinsi (UMP) hanya naik 1,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, UMP 2024 pada tahun ini menjadi Rp 3,4 juta.

Agus mengingatkan bagi perusahaan yang mampu memberikan lebih dari UMP maka sangat diharuskan. Da pun membahas mengenai peran pemerintah menciptakan iklim usaha yang kondusif, yang memastikan akan ekonomi daerah tetap tubuh.

"Dampaknya bisa ke perekonomian, kesejahteraan masyarakat juga terkhusus ketenagakerjaan," ujar Agus Fatoni kepada awak media di Hotel Harper, Selasa (21/11/2023).

Dia pun mengungkapkan PP 51/2023 mengenai pengupahan.

Baca Juga:AMSI Sumsel dan Bawaslu Ajak Publik Awasi Pelanggaran Pemilu 2024

Penetapan UMP oleh kepala daerah juga harus memperhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan yang telah melakukan rapat tripartit yang terdiri dari pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha.

"Semua ada di situ dan rumusan, hitungannya juga sudah ditetapkan menyesuaikan dengan dinamika yang terjadi di daerah melalui rapat antara serikat pekerja, pengusaha dan pemerintah sehingga menghasilkan kesepakatan," ungkapnya.

Agus Fatoni mengatakan jika penetaapan UMP mempertemukan apa yang menjadi hak serikat pekerja sampai dengan pengusaha miliki kepentingan masing-masing.

"Semuanya harus harus dirangkul agar bisa mencipta iklim di Sumsel kondusif," ujarnya.

Kondisi tersebut akan bermasalah jika salah satu pihak nan tidak menerima,

Baca Juga:Berikut Nama 10 Besar Calon Anggota KPU Lahat, Musi Banyuasin, Ogan Ilir dan Palembang

"Mudah-mudahan bisa saling mengerti, bersinergi agar Sumsel kondusif dan maju," jelasnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumsel Deliar Marzoeki mengatakan UMP itu merupakan kesepakatan bersama semua pihak.

Dewan penguahan sudah melakukan rapat bipartit

Dewan pengupahan Sumatera Selatan (Sumsel) merekomendasikan upah minimum provinsi atau UMP pada tahun 2024 hanya akan naik 1,5 persen atau jika dikalkulasikan dari tahun lalu sekitar Rp52.696.

Hal ini diungkapkan oleh perwakilan serikat buruh di Sumsel, Ketua DPC FSB Nikeuba Kota Palembang, Hermawan.

Dia mengungkapkan dalam pertemuan bipartit bersama dengan perwakilan asosiasi pengusaha sekaligus dinas ketenagakerjaan provinsi Sumsel didapati angka kenaikan di 1,5 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak