Mahasiswi Unsri Tewas Setelah Jalani Aborsi, Sang Pacar jadi Tersangka

Mahasiswi Universitas Sriwijaya atau Unsri alami pendarahan karena diminta menggugurkan kandungan oleh pacarnya.

Tasmalinda
Sabtu, 18 November 2023 | 20:24 WIB
Mahasiswi Unsri Tewas Setelah Jalani Aborsi, Sang Pacar jadi Tersangka
Ilustrasi jenazah perempuan. Mahasiswi Unsri tewas setelah jalani aborsi, Sang Pacar jadi tersangka [elementsenvato/RawPixels_1]

SuaraSumsel.id - Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) meninggal dunia usai mengalami pendarahan akibat diminta menggugurkan kandungan yang diduga oleh sang kekasih. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Ogan Ilir.

Kasatreskrim Polres Ogan Ilir Iptu Herman mengatakan jika mahasiswi Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya disebutkan mengalami pendarahan dari daerah sensitifnya. Diketahui jika permintaan melakukan tindakan tersebut dari kekasih prianya, RF.

Adapun mahasiswi tersebut berasal dari Fakultas Teknik. Korban RF meninggal dunia di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya pada Jumat (17/11/2023) lalu sekira pukul 10.00 WIB.

Kepastian penyebab RF meninggal dunia setelah polisi meminta keterangan dari teman pria RF.

Baca Juga:KONI Sumsel Jaring Ketua Umum, Ditentukan Oleh 87 Voters

Teman pria RF mahasiswa satu angkatan dengan mahasiswi tersebut. "Mahasiswinya dari Padang, Sumatera Barat," sambungnya

Polisi pun sudah menetapkan jika sang kekasih sebagai tersangka.

"Pelaku ialah pacar RF yang meminta agar melakukan hal tersebut," terang Herman.

Informasinya kejadian ini bermula sejak akhir tahun lalu, antara korban dan pelaku sepakat menggugurkan janin tersebut.

Jika korban dari Padang, sementara pelaku berasal dari warga Jambi.

Baca Juga:Kemarau Berakhir, Heli Pemadam Karhutla Sumsel Pulang Ke Rusia Dan Australia

Pelaku diketahui membeli obat penggugur kandungan.

"Obatnya dibeli pacarnya secara online," ujar kasat.

Polisi mengamankan obat, minuman gas, batal, ponsel sekaligus kemasan obat penggugur kandungan

Setelah menahan polisi menjerat pelaku dengan Pasal 428 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2023.

Pihak Unsri belum bisa dikonfirmasi terkait permasalahan ini. Rektor Unsri Taufik Marwa belum merespon pesan yang dikirimkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak