Mahasiswi Unsri Tewas Setelah Jalani Aborsi, Sang Pacar jadi Tersangka

Mahasiswi Universitas Sriwijaya atau Unsri alami pendarahan karena diminta menggugurkan kandungan oleh pacarnya.

Tasmalinda
Sabtu, 18 November 2023 | 20:24 WIB
Mahasiswi Unsri Tewas Setelah Jalani Aborsi, Sang Pacar jadi Tersangka
Ilustrasi jenazah perempuan. Mahasiswi Unsri tewas setelah jalani aborsi, Sang Pacar jadi tersangka [elementsenvato/RawPixels_1]

SuaraSumsel.id - Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) meninggal dunia usai mengalami pendarahan akibat diminta menggugurkan kandungan yang diduga oleh sang kekasih. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Ogan Ilir.

Kasatreskrim Polres Ogan Ilir Iptu Herman mengatakan jika mahasiswi Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya disebutkan mengalami pendarahan dari daerah sensitifnya. Diketahui jika permintaan melakukan tindakan tersebut dari kekasih prianya, RF.

Adapun mahasiswi tersebut berasal dari Fakultas Teknik. Korban RF meninggal dunia di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya pada Jumat (17/11/2023) lalu sekira pukul 10.00 WIB.

Kepastian penyebab RF meninggal dunia setelah polisi meminta keterangan dari teman pria RF.

Baca Juga:KONI Sumsel Jaring Ketua Umum, Ditentukan Oleh 87 Voters

Teman pria RF mahasiswa satu angkatan dengan mahasiswi tersebut. "Mahasiswinya dari Padang, Sumatera Barat," sambungnya

Polisi pun sudah menetapkan jika sang kekasih sebagai tersangka.

"Pelaku ialah pacar RF yang meminta agar melakukan hal tersebut," terang Herman.

Informasinya kejadian ini bermula sejak akhir tahun lalu, antara korban dan pelaku sepakat menggugurkan janin tersebut.

Jika korban dari Padang, sementara pelaku berasal dari warga Jambi.

Baca Juga:Kemarau Berakhir, Heli Pemadam Karhutla Sumsel Pulang Ke Rusia Dan Australia

Pelaku diketahui membeli obat penggugur kandungan.

"Obatnya dibeli pacarnya secara online," ujar kasat.

Polisi mengamankan obat, minuman gas, batal, ponsel sekaligus kemasan obat penggugur kandungan

Setelah menahan polisi menjerat pelaku dengan Pasal 428 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2023.

Pihak Unsri belum bisa dikonfirmasi terkait permasalahan ini. Rektor Unsri Taufik Marwa belum merespon pesan yang dikirimkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini