SuaraSumsel.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan bendahara Kejaksaan Negeri atau Kejari kabupaten OKU Sumatera Selatan (Sumsel) dinyatakan hilag sudah sepekan ini.
Diketahui jika ASN yang bertugas sebagai bendahara Kejari OKU, dilaporkan suami tidak pulang ke rumah sejak Senin (13/11), sekitar pukul 12.00 WIB.
Sang suami Ikhrom Akbar (45) warga Jalan Rajawali, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, kabupaten OKU, melapor ke SPKT Polres OKU, Selasa (14/11).
Ikhrom pun mengaku jika istrinya tidak kembali sehingga kekinian belum diketahui keberadaannya. Adapun ciri-ciri sang isri ialah kulit sawo mateng, rambut hitam lurus, tinggi sekitar 158 cm, dengan berat 60 kilogram.
Baca Juga:KONI Sumsel Jaring Ketua Umum, Ditentukan Oleh 87 Voters
Sang suami pun berharap jika sang istri segera kembali dalam keadaan sehat.
Saat meninggalkan rumah, ia diketahui mengenakan seragam dinas kejaksaan.
Sosok Darma Yanti mulai menghilang sejak dirinya pamit pergi ke BRI untuk mengambil uang Rp7 juta dengan menggunakan taksi online.
Dari hasil cek lokasi nomor ponselnya, terakhir terlacak di depan Kantor Golkar di kawasan Jalan Raden Fatah Kota Baturaja, pada Senin (13/11) atau tiga hari lalu.
Baik dari pihak kepolisian maupun kejaksaan OKU masih melakukan pencarian terhadap Dama Yanti.
Baca Juga:Kemarau Berakhir, Heli Pemadam Karhutla Sumsel Pulang Ke Rusia Dan Australia
Atas hilangnya sang istri, Ikhrom sudah membuat laporan ke Polres Oku kota Baturaja pada Selasa (14/11/2023).