Soal Kenaikan UMP 2024, Asosiasi Pengusaha di Sumsel Harap Utamakan Dialog Bersama Pekerja

Ketua DPC FSB Nikeuba Kota Palembang, Hermawan mengatakan serikat pekerja menuntut kenaikan UMP 2024 sebesar 15 persen.

Tasmalinda
Jum'at, 17 November 2023 | 13:34 WIB
Soal Kenaikan UMP 2024, Asosiasi Pengusaha di Sumsel Harap Utamakan Dialog Bersama Pekerja
Ilustrasi upah. Asosiasi Pengusaha di Sumsel harap utamakan dialog bersama pekerja (pexels)

"Organisasi buruh harus berpacu guna meningkatkan kapasitas sehingga menjadi mintra dialog dan bipartit yang produktif. Dialog sosial menjadi forum strategis untuk negosiasi termasuk tentnag upah," pungkasnya.

Sementara serikat buruh di Sumsel mengharapkan hal yang berbeda.

Ketua DPC FSB Nikeuba Kota Palembang, Hermawan mengatakan serikat pekerja menuntut kenaikan UMP 2024 sebesar 15 persen.

Hal tersebut disesuaikan dengan kenaikan sejumlah bahan pokok saat ini.

Baca Juga:Profil Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, Pernah Menjabat Ketua Bawaslu

"Usulan kenaikan itu juga untuk meningkatkan daya beli buruh," ujar Hermawan kepada Suara.com, Jumat (17/11/2023).

Hermawan tuntutan menaikkan UMP di Sumsel karena tingkat inflasi 2,9 persen dengan laju pertumbuhan ekonomi 5,2 persen.

Hermawan juga mengatakan jika tuntutan kenaikan upah berkaca dari usulan peningkatan gaji aparatur sipil negara (ASN) sebesar 12 persen sekaligus gaji ASN 8 persen pada 2024 mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini