Soal Kenaikan UMP 2024, Asosiasi Pengusaha di Sumsel Harap Utamakan Dialog Bersama Pekerja

Ketua DPC FSB Nikeuba Kota Palembang, Hermawan mengatakan serikat pekerja menuntut kenaikan UMP 2024 sebesar 15 persen.

Tasmalinda
Jum'at, 17 November 2023 | 13:34 WIB
Soal Kenaikan UMP 2024, Asosiasi Pengusaha di Sumsel Harap Utamakan Dialog Bersama Pekerja
Ilustrasi upah. Asosiasi Pengusaha di Sumsel harap utamakan dialog bersama pekerja (pexels)

Hermawan tuntutan menaikkan UMP di Sumsel karena tingkat inflasi 2,9 persen dengan laju pertumbuhan ekonomi 5,2 persen.

Hermawan juga mengatakan jika tuntutan kenaikan upah berkaca dari usulan peningkatan gaji aparatur sipil negara (ASN) sebesar 12 persen sekaligus gaji ASN 8 persen pada 2024 mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini