Korupsi Lampu Jalan Palembang Diusut, Berapa Kerugian Negara yang Sebenarnya?

Kejari Palembang menggeledah Kantor Dishub dan rumah saksi di OPI pada Senin, 29 Juni 2026 terkait korupsi lampu jalan.

Tasmalinda
Senin, 29 Juni 2026 | 21:19 WIB
Korupsi Lampu Jalan Palembang Diusut, Berapa Kerugian Negara yang Sebenarnya?
ilustrasi pembangunan lampu jalan. Kejari Palembang menggeledah Kantor Dishub dan rumah saksi di OPI pada Senin, 29 Juni 2026 terkait korupsi lampu jalan.
Baca 10 detik
  • Kejari Palembang menggeledah Kantor Dishub dan rumah saksi di OPI pada Senin, 29 Juni 2026 terkait korupsi lampu jalan.
  • Penyidik menyita dokumen serta perangkat elektronik dari lokasi penggeledahan guna melengkapi alat bukti tindak pidana korupsi tersebut.
  • Kejari Palembang belum menetapkan tersangka maupun menghitung nilai kerugian negara karena proses penyidikan masih terus berlangsung saat ini.

SuaraSumsel.id - Penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan Kota Palembang Tahun Anggaran 2025 memasuki babak baru. Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dan sebuah rumah saksi di kawasan OPI, Senin (29/6/2026).

Penggeledahan itu memunculkan satu pertanyaan yang kini menjadi perhatian publik: seberapa besar sebenarnya dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut?

Hingga kini, Kejari Palembang belum mengumumkan nilai kerugian negara maupun menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti dan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang M. Ali Akbar melalui Kepala Seksi Intelijen Ali Riza membenarkan adanya penggeledahan tersebut. "Benar, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan Kota Palembang Tahun Anggaran 2025," ujar Ali Riza.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kejari Palembang dan penetapan Pengadilan Negeri Palembang sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

Baca Juga:Terekam CCTV, Modus Bule dan Dua Rekannya Gondol Kosmetik di Toko Palembang

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyisir sejumlah ruangan di Kantor Dishub Kota Palembang. Sejumlah dokumen, monitor komputer, CPU, hingga berkas yang diduga berkaitan dengan proyek pemeliharaan lampu jalan turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Selain kantor Dishub, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah salah seorang saksi di kawasan Perumahan OPI sebagai bagian dari pengembangan perkara.

Dalam perkara tindak pidana korupsi, besaran kerugian negara umumnya belum diumumkan pada tahap awal penyidikan. Penyidik masih harus mengumpulkan dokumen kontrak, bukti pembayaran, hasil pekerjaan, serta keterangan para saksi sebelum dilakukan perhitungan oleh auditor yang berwenang.

Karena itu, meski proses penyidikan telah berjalan dan penggeledahan dilakukan, belum dapat disimpulkan berapa nilai pasti kerugian negara dalam dugaan korupsi proyek lampu jalan tersebut.

Nilai kerugian negara nantinya menjadi salah satu unsur penting dalam pembuktian perkara, selain dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga:Sopir Truk Kabur Usai Hiace Tabrak Hino di Muba, 4 Orang Tewas

Kejari Palembang menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik akan memeriksa dokumen yang telah disita, meminta keterangan sejumlah saksi tambahan, serta mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tersangka yang diumumkan dalam perkara dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan Kota Palembang Tahun Anggaran 2025. Begitu pula nilai kerugian negara yang masih menunggu hasil pendalaman penyidik dan perhitungan auditor.

Suara.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kejari Palembang mengenai perkembangan penyidikan, termasuk nilai dugaan kerugian negara dan pihak-pihak yang telah diperiksa. Artikel ini akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi terbaru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak