Korupsi Kredit Fiktif Rp90 Miliar Terbongkar, Modusnya 15 Tersangka Pakai Dokumen Palsu

Polda Sumsel bongkar kasus kredit fiktif Rp90 miliar. Modusnya gunakan dokumen proyek palsu. Sebanyak 15 orang jadi tersangka, 3 di antaranya ditahan. Penyidikan masih dikembangkan.

Tasmalinda
Selasa, 30 Juni 2026 | 21:29 WIB
Korupsi Kredit Fiktif Rp90 Miliar Terbongkar, Modusnya 15 Tersangka Pakai Dokumen Palsu
Polda Sumsel membongkar kejahatan kredit fiktif perbankan, dengan menahan 15 orang
Baca 10 detik
  • Polda Sumatera Selatan mengungkap korupsi kredit fiktif senilai Rp90 miliar yang terjadi sepanjang tahun 2022 hingga 2023.
  • Penyidik menetapkan 15 orang tersangka dengan modus memanipulasi dokumen proyek untuk mencairkan fasilitas kredit perbankan secara ilegal.
  • Polisi telah memeriksa 48 saksi serta menyita berbagai dokumen kontrak sebagai bukti untuk pengembangan penyidikan kasus tersebut.

SuaraSumsel.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan membongkar dugaan tindak pidana di sektor perbankan yang diduga menyebabkan kerugian hingga sekitar Rp90 miliar. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka, sementara tiga orang di antaranya langsung ditahan.

Kasus ini menjadi perhatian karena penyidik menduga para pelaku menggunakan dokumen proyek yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya untuk memperoleh fasilitas kredit dalam jumlah besar.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, mengatakan perkara ini diduga berlangsung pada periode 2022 hingga 2023 melalui pemberian fasilitas pembiayaan kepada sejumlah debitur.

"Dari hasil penyidikan, kami telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dan tiga orang telah dilakukan penahanan. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab," ujar AKBP Listiyono.

Baca Juga:Korupsi Lampu Jalan Palembang Diusut, Berapa Kerugian Negara yang Sebenarnya?

Penyidik mengungkap, modus yang digunakan diduga dengan menyusun berbagai dokumen proyek seolah-olah sah agar memenuhi persyaratan pencairan kredit.

Dokumen yang diduga dimanipulasi antara lain kontrak pekerjaan, surat pesanan, invoice, hingga berita acara serah terima pekerjaan (BAST). Berdasarkan hasil penyidikan sementara, dokumen tersebut digunakan sebagai dasar pencairan fasilitas kredit yang kemudian diduga tidak dimanfaatkan sebagaimana tujuan awal pembiayaan.

Setelah dana dicairkan, uang tersebut diduga dipindahkan maupun ditarik oleh pihak-pihak tertentu hingga akhirnya seluruh fasilitas kredit mengalami kemacetan.

Untuk mengungkap perkara tersebut, penyidik telah memeriksa 48 orang saksi yang berasal dari unsur perbankan, perusahaan terkait, ahli perbankan, hingga ahli hukum pidana.

Selain itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa dokumen kontrak, surat pesanan, dokumen tagihan, berita acara serah terima pekerjaan, standar operasional pemberian kredit, hingga hasil audit yang menjadi bagian dari alat bukti penyidikan.

Baca Juga:Terekam CCTV, Modus Bule dan Dua Rekannya Gondol Kosmetik di Toko Palembang

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menegaskan pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan. "Penanganan perkara ini menunjukkan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas tindak pidana yang berpotensi merugikan keuangan negara serta mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. Penyidikan akan terus dikembangkan secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Nandang.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati aliran dana maupun berperan dalam penyusunan dokumen yang diduga tidak benar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak