SuaraSumsel.id - Peristiwa penganiayaan yang berujung pembunuhan (curas) dialami oleh seorang nenek di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Nenek tersebut bernama Ayuning berusia 65 tahun.
Dia mengalami luka tusuk yang mengerikan yakni di bagian leher sehingga mengalami sayatan. Berikut 5 fakta penganiayaan yang dialami nenek Ayuning.
Jenazah nenek Ayuning ditemukan di atas sajadah dengan bersimbah darah masih menggunakan muenah. Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengungkapkan pelaku berhasi ditangkap.
Seorang laki-laki bernama Doni menjadi pelaku yang mengaku berniat melakukan penganiayaan guna menguasai harta korban.
Baca Juga:Ditetapkan Tersangka Korupsi KONI Sumsel, Mantan Ketua Harian AT Kembalikan Rp250 Juta
1. Nenek ditemukan sudah bersimbah darah
Warga jalan Bukit Kedurang Lorong Selero RT.01 Nomor 164 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau. Jasad nenek Ayuning ditemukan siang hari sekitar pukul 12.30 wib, oleh cucunya, Dinda.
Ditemukan dalam keadaan bersujud dilakukan di atas sajadah, dengan kondisi bersimbah dara. Saksi Dinda yang menemukan nenaknya lalu menghubungi paman dan sepupunya yang kemudian dibantu warga mengevakuasi korban dan membawanya ke RSUD Dr. SOBIRIN untuk diberi pertolongan.
2. Korban tidak terselamatkan saat dibawa ke rumah sakit
Korban dinyatakan oleh Pihak medis telah meninggal dunia, selanjutnya dilakukan VER dan pihak keluarga dibantu RT setempat menghubungi Pihak Polres Lubuk Linggau untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga:Berikut 5 Nama Komisioner KPU Sumsel Periode 2023-2028 Dilantik di Jakarta Sore Ini
"Tidak tertolong lagi saat dibawa ke rumah sakit," ungkap Kasat.
3. Polisi berhasil menemukan pelaku
Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penemuan mayat, tim kemudian melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengungkapkan adanya rekaman CCTV di radius 300 meter menemukan informasi sosok pelaku.
"Warga juga membantu memberikan informasi mengenai pelaku," sambung ia.
4. Pelaku Doni berniat menguasai harta
Kemudian sekira jam 13.00 WIB ditemukan pelaku yang berada di salah satu rumah kerabatnya di jalan Bukit Kedurang Lorong Selero RT 01 nomor 164 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.
Tim Macan Linggau langsung menuju TKP dan berhasil melakukan penangkapan pelaku tanpa perlawanan.
"Pelaku melakukan curas di rumah korban dibuangnya di belakang SDN 32 Kel. Cereme Taba, kemudian Tim Macan bersama tersangka langsung menuju TKP pembuangan barang bukti," sambung dia.
5. Pelaku berniat menguasai harta korban.
Pelaku berniat pencurian karena tidak tahan mendengarkan omelan dari istrinya yang tidak dapat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Pelaku ialah tukang bangunan yang sering ke rumah korban dan telah mengetahui keadaan korban yang kerap tinggal sendiri di rumah saat siang hari.
"Pelaku masuk dari jendela belakang mengetahui korban tengah sholat, memutuskan langsung menusuk dan menyayat tangah korban dengan menggunakan pisau.
"Korban berteriak kesakitan, TSK merasa takut dan melarikan diri tanpa sempat mengambil barang curiannya, pelaku melarikan diri melalui jendela belakang rumah korban, dan membuang pisau yang digunakannya untuk menusuk korban di belakang semak belukar dekat kantor lurah," ujar kasat menjelaskan.
Pelaku melakukan aksinya sendiri, dan tidak ada yang memintanya melakukan hal tersebut.