SuaraSumsel.id - Peristiwa penganiayaan yang berujung pembunuhan (curas) dialami oleh seorang nenek di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Nenek tersebut bernama Ayuning berusia 65 tahun.
Dia mengalami luka tusuk yang mengerikan yakni di bagian leher sehingga mengalami sayatan. Berikut 5 fakta penganiayaan yang dialami nenek Ayuning.
Jenazah nenek Ayuning ditemukan di atas sajadah dengan bersimbah darah masih menggunakan muenah. Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengungkapkan pelaku berhasi ditangkap.
Seorang laki-laki bernama Doni menjadi pelaku yang mengaku berniat melakukan penganiayaan guna menguasai harta korban.
Baca Juga:Ditetapkan Tersangka Korupsi KONI Sumsel, Mantan Ketua Harian AT Kembalikan Rp250 Juta
1. Nenek ditemukan sudah bersimbah darah
Warga jalan Bukit Kedurang Lorong Selero RT.01 Nomor 164 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau. Jasad nenek Ayuning ditemukan siang hari sekitar pukul 12.30 wib, oleh cucunya, Dinda.
Ditemukan dalam keadaan bersujud dilakukan di atas sajadah, dengan kondisi bersimbah dara. Saksi Dinda yang menemukan nenaknya lalu menghubungi paman dan sepupunya yang kemudian dibantu warga mengevakuasi korban dan membawanya ke RSUD Dr. SOBIRIN untuk diberi pertolongan.
2. Korban tidak terselamatkan saat dibawa ke rumah sakit
Korban dinyatakan oleh Pihak medis telah meninggal dunia, selanjutnya dilakukan VER dan pihak keluarga dibantu RT setempat menghubungi Pihak Polres Lubuk Linggau untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga:Berikut 5 Nama Komisioner KPU Sumsel Periode 2023-2028 Dilantik di Jakarta Sore Ini
"Tidak tertolong lagi saat dibawa ke rumah sakit," ungkap Kasat.