Dengan surat edaran tertanggal 27 Oktober lalu, sudah diumumkan bakal digelar pembelajaran tatap muka pada pekan ini.
Sayangnya kondisi udara memburuk, sehingga proses pembelajaran dengan tatap muka batal digelar pekan ini. "Iya, masih akan daring dilanjutkan," ujar PJ Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Senin (30/10/2023).
PJ Wali Ratu Dewa pun telah memastikan sudah mengeluarkan edaran terbaru mengenai sistem pembelajaran yang berada di kewenangannya, yakni sekolah dasar dan sekolah lanjutan pertama.
Sementara kewenangan mengenai pembelajaran di sekolah tingkat atas (SMA) sederajat berada di Pemprov Sumsel. "Itu yang kewenangan kota (Pemkot)," ucap Ratu.