Kapolda Sumsel: Ada Tersangka dari Perusahaan, Suruh Bakar Lahan Diupah Rp300 Ribu

Polda Sumsel terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku karhutla dari sektor perusahaan.

Tasmalinda
Sabtu, 04 November 2023 | 13:40 WIB
Kapolda Sumsel: Ada Tersangka dari Perusahaan, Suruh Bakar Lahan Diupah Rp300 Ribu
Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo [Sumselupdate]

“Karena kami juga harus memeriksa berbagai macam ahli dan melakukan pengecekan langsung TKP. Anggota saya saja, seminggu ada di dalam hutan untuk olah TKP dan berjibaku dengan asap,” terang Putu Yudha.

Mahasiswa menuntut Kapolda Sumsel bertanggung jawab atas terjadinya karhutlah dengan  mendesak untuk lengser dari jabatannya.

“Sebab Presiden Republik Indonesia pernah berstatmen ketika terjadinya karhutlah yang terjadi di wilayah yang bertanggung jawab itu Kapolda, dan kami menilai Kapolda Sumsel telah gagal mencegah karhutlah,” ucap Ade Syawaldiansyah saat orasi berlangsung.

Baca Juga:Kisah di Balik Hadiah Mobil Listrik Jokowi ke Siswa SMK di Palembang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini