Mahasiswa UIN Raden Fatah Laporkan Senior Karena Dugaan Asusila, Dilakukan di Asrama

Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan melaporkan seniornya atas tindakan asusila seniornya saat bangunkan tidur.

Tasmalinda
Senin, 23 Oktober 2023 | 19:54 WIB
Mahasiswa UIN Raden Fatah Laporkan Senior Karena Dugaan  Asusila, Dilakukan di Asrama
Asrama mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang [dok UIN Raden Fatah]

SuaraSumsel.id - Dugaan tindakan asusila yang dilakukan mahasiswa senior UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan ke polisi. Korbannya ialah RS, mahasiswa baru yang mengalami tindakan asusila saat berada di asrama Mudabir.

Mahasiswa senior bertindak sebagai kepala kamar diduga sudah lima kali melakukan tindakan asusila saat membangunkan tidur mahasiswa yang menginap di asrama.

Perwakilan YBH Sumsel yang mendampingi korban menjelaskan, tindakan tersebut seudah berlangsung beberapa kali, tepatnya sejak awal tahun 2023.

Pelaku melakukannya saat korban menumpang tidur di kamar terlapor.

Baca Juga:Alumni Kampus Pendukung Capres Dan Cawapres 2024 Mulai Bermunculan di Sumsel

“Modus pelaku melakukan aksi asusila itu saat membangunkan korban,” ujarnya kemudian.

Peristiwa ketiga terjadi pada aksi yang ketiga dan keempat kliennya tersebut sudah bersiap merekam aksi terlapor sebagai bukti dirinya menjadi korban tindak asusila.

ilustrasi asrama kampus (unsplash/Scarbor Siu)
ilustrasi asrama kampus (unsplash/Scarbor Siu)

“Ada dua bukti video aksi pelaku yang direkam korban dengan cara dia berpura-pura tertidur lalu menyiapkan kamera ponsel di atas kepalanya,” ucapnya.

Korban sendiri disebut dibuat begitu traumatik dan tak mau tinggal di Ma’had Al Jamiah asrama mahasiswa yang berada di Jalan Rawajaya Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Palembang.

Upaya advokasi juga sudah dilakukan Mardiah SH dengan melaporkan tindak asusila yang dialami kliennya ke pihak rektorat kampus, dan mengajukan mediasi.

Baca Juga:Pj Gubernur Agus Fatoni Pastikan Stok Beras di Sumsel Tersedia Hingga Maret 2024

Pihak kampus hanya menyurati dan memanggil klien secara pribadi dan menemui RS (19) dan PG (20) tanpa melibatkan kami, dan pihak kampus meminta klien kami untuk berdamai dan men-stop perkara ini.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, aksi asusila di lingkungan kampus UIN Raden Fatah Palembang itu sudah dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel dengan nomor LP:/B/696/X/2023/Polda Sumsel tertanggal Senin 23 Oktober 2023 yang ditandatangani KA Siaga SPKT Polda Sumsel AKP Sofyan.

Sementara pihak Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si belum memberikan keterangan atas laporan perkara asusila ke polda Sumsel ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini