Derita Kemarau di Ladang Sawit Dan Kayu, Sesak Asap Meracun Paru

Sumatera Selatan tengah dikepung asap hasil pembakaran lahan dan hutan (Karhutla) yang bisa meracuni pernapasan manusia.

Tasmalinda
Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:55 WIB
Derita Kemarau di Ladang Sawit Dan Kayu, Sesak Asap Meracun Paru
Sejumlah pengendara melintas di Jembatan Musi VI yang diselimuti kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (5/9/2023). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU]

Asmina pun mengaku sudah dua kali ke klinik hanya untuk berobat karena pilek, batuk dan meriang. Dengan kebutuhan sekolah anak yang terus meningkat, asap pun menambah pengeluaran keluarganya.

Alex, driver ojek di Palembang Sumatera Selatan
Alex, driver ojek di Palembang Sumatera Selatan

Asap Ancam Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Dosen Jurusan Kesehatan Lingkungan Ilmu Kesehatan Masyarakat Unsri, Dwi Septiati menjelaskan kualitas udara yang baik sangat diperlukan bagi manusia saat bernapas. 

Lalu udara yang bagaimana dikatakan sehat agar bisa bernapas dengan baik?

Baca Juga:Breaking News, Agus Fatoni Dilantik Sebagai PJ Gubernur Sumsel

Dijelaskan Dwi, udara yang diciptakan di bumi agar manusia bisa bernapas dengan baik, yakni yang berkomposisi  78 persen merupakan hidrogen, 20 persen merupakan oksigen dan sisanya adalah campuran gas lainnya, bisa jadi CO2.

Saat Palembang diselimuti asap, maka kandungan CO2 sudah melebihi batas yang sehat tersebut, sehingga dikategorikan sebagai udara yang berpolutan atau berbahaya bagi pernapasan manusia.

“Dengan komposisi CO2 lebih banyak yang kemudian juga bercampur debu, partikel abu, dan lainnya, padahal batas maksimal partikel campurannya itu hanya 150 mikrogram meter per kubik,” ujarnya menjelaskan.

Berdasarkan PP nomor 41 tahun 1998 yang kemudian diubah pada  Permenkes 2 tahun 2023, jika melampaui maka kualitas udara tersebut sudah tergolong buruk.

“Jika kandungan polutan ini terhirup atau masuk ke saluran hidung, maka akan mengganggu fungsi pernapasan seperti faring, laring, atau batang tenggorokan. Gejalanya sepert pilek, bersin, sampai batuk-batuk,” ujar Dwi.

Baca Juga:Berikut Lahan-Lahan Konsesi Perusahaan di Sumsel Sumbang Hotpsot, Belum Ditindak?

Untuk partikel polutan dengan ukuran lebih kecil seperti halnya 2,5-1 mikron masuk saluran pernapasan bagian bawah. Jika partikelnya lebih kecil kurang dari 1 mikron terus menerus masuk akan membentuk polutan yang masuk ke organ paru-paru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini