Ketua Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo memastikan, jika Polda Sumsel telah mencatat jumlah orang yang menjadi korban investasi bodong melalui aplikasi Future E-Commerce ini mencapai 144 orang.
Adapun total kerugian sudah mencapai lebih dari Rp4 Milar.
Kekinian disinyalir masih banyak dari korban investasi ilegal FEC yang belum melapor ke Posko Pengaduan Polda Sumsel.
Baca Juga:Selama 5 Tahun Terakhir, Sumsel Jadi Provinsi Alami Karhutla Terluas