SuaraSumsel.id - Angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) selama dua pekan terakhir mengalami peningkatan. Situasi ini disebabkan karena kondisi kabut asap yang semakin pekat.
Asap ini berasal dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Ogan Komering Ilir (OKI). Pada Selasa (26/9/2023), ISPU di Palembang menyampai angka 157, dalam artian tidak sangat sehat.
PJ Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Pemkot Palembang mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti DPKPB, DLHK, PUPR, Perkimtan, PDAM Tirta Musi, berserta TNI dan Polri.
Ia juga meminta camat dan lurah setempat agar bisa melakukan kordinasi untuk selalu waspada terhadap kondisi di daerah mereka masing-masing, serta memberikan arahan agar masyarakat setempat dilarang untuk membakar sampah.
Baca Juga:Ada Program Restorasi Gambut, Kenapa Gambut di Sumsel Terbakar Setiap Tahun?
“Mengenai proses belajar mengajar di sekolah, dengan kondisi ini masih bisa dikendalikan dan masih belajar seperti biasa di sekolah,” katanya.
Berada di atas kadar udara sehat
Jika mengacu pada Indeks kualitas udara (AQI) dan polusi udara PM2.5 di Palembang, diketahui jika udara pada pagi hari berada di angka 162.
Angka ini diartikan jika angka konsetrat polutan yakni PM 2,5 di Palembang berada di angka 15,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan organisasi kesahatan (WHO).
Dengan kondisi ini, udara Palembang akan sangat tidak sehat berdasarkan standar udara yang seharusnya. Dosen Kesehatan Masyarakat Universitas Sriwijaya (Unsri), Dwi Septiawati mengungkapkan standar udara yang sehat yakni jika udara tersebut mengandung komposisi 78 persen ialah hidrogen, sekaligus 20 persen ialah oksigen.
Baca Juga:Tak Hanya di Sumsel, Korban Investasi Bodong FEC Bertambah: 114 Orang, Kerugian Lebih Rp 4 Miliar
Baru selebihnya ialah kandungan campuran lainnya, seperti CO2.
"Kondisi itu ideal yang diberikan oleh Allah, pencipta agar manusia bisa bernafas dengan baik. Namun jikakonsentrasi kandungan zatnya sudah berubah, misalnya lebih banyak CO2 seperti karbon dioksida hasil dari pembakaran lahan atau hutan (Karhutla), tentu berbahaya bagi pernapasan manusia," ujarnya.
Dengan situasi ini, masyarakat diharapkan bisa lebih melakukan upaya pencegahan. Pemerintah pun sebaiknya melakukan migitasi yang diantaranya bisa dengan memberikan warning, atau kebijakan peringaran agar masyarakat melindungi diri dari udara yang berbahaya bagi kesehatan pernapasannya.