Angkut BBM Ilegal, Kapal SPOB Dinar Jaya Ditahan Polda Sumsel

kapal SPOB Dinar Jaya ditahan karena tidak memiliki izin berlayar dan tidak pernah melapor.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 23 September 2023 | 19:39 WIB
Angkut BBM Ilegal, Kapal SPOB Dinar Jaya Ditahan Polda Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo meninjau kapal pengangkut BBM ilegal, Sabtu (23/9/2023). [ANTARA/HO-Polda Sumsel]

"Pertamina membeli dari Petro Muba itu hanya 70 persen dari harga ICP (Indonesia Coal Price) sekitar Rp 4.250, kemudian Petro Muba membeli dari masyarakat hanya 80 persen dari yang dibayarkan oleh Pertamina kurang lebih Rp 3.050," terangnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini