Laporan Ratusan Korban, Pejabat Pemprov Sumsel Diperiksa Kasus Investasi Bodong FEC

Tim Kuasa Hukum Ricky meminta jika pihak kepolisian bersama dengan OJK mesti mengambil tindakan dengan melakukan pemblokiran terhadap rekening milik PT FEC dan afiliasinya.

Tasmalinda
Rabu, 20 September 2023 | 18:34 WIB
Laporan Ratusan Korban, Pejabat Pemprov Sumsel Diperiksa Kasus Investasi Bodong FEC
Kadis Pariwisata Aufa Syahrizal dipeiksa kasus investasi bodong FEC [sumselupdate.com]

SuaraSumsel.id - Nama pejabat pemprov Sumsel yakni Kadisbudpar Aufa Syahrizal disebut-sebut sebagai mentor atas aplikasi bodong FEC. Setelah tidak hadir panggilan pihak kepolisian, Aufa kini menghadiri pemanggilan tersebut.

Rabu (20/9/2023) siang sekitar pukul 13:45 WIB, Aufa diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong dengan korban ratusan orang di Sumsel.

Saat datang ke Mapolda Sumsel Aufa tampak bergegas masuk menuju ruang pemeriksaan di Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel.

“Masuk ke dalam dulu, nanti ya,” ucap Aufa yang mengenakan kemeja putih dipadu depan warna hitam seraya mengapit sebuah map berwarna orange di tangan kirinya, Rabu (20/9/2023) siang.

Baca Juga:Laga PS Palembang Vs OKU Porprov Sumsel Ricuh, Ternyata Penyebabnya Karena Kekecewaan Ini

Aufa sendiri telah ditunggu tim penyidik gabungan Ditrsskrimsus Polda Sumsel. Dan  hingga saat ini, mantan Penjabat Bupati (PJ) Ogan Ilir ini masih menjalani pemeriksaan.

Ketua Tim Gabungan Kasus Investasi Bodong FEC, AKBP Bagus Suryo Wibowo,SIK,MH membenarkan kedatangan Aufa Syahrizal.

“Sesuai permintaan yang bersangkutan meminta re-schedule atau penjadwalan ulang waktu pemeriksaan pada Senin lalu menjadi Rabu. Penyidik akan menunggu kedatangan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ungkap.

Menurut Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel ini jumlah korban investasi FEC yang melapor ke Posko Pengaduan Korban FEC Ditreskrimsus Polda Sumsel berjumlah 139 orang dengan total kerugian mencapai hingga Rp3,9 milyar.

Para korban mengakui jika  peran Pejabat Pemprov Sumsel mempengaruhi mereka untuk yakin berinvestasi di aplikasi yang pada awalnya dapat didownload melalui Playstore.

Baca Juga:Laga Sepak Bola Porprov Sumsel Rusuh, Pemain PS Palembang Baku Hantam Dengan OKUS

Kelima IRT ini pasca OJK mencabut izin FEC di Indonesia, mereka membentuk grup WhatsApp berisi 25 orang yang merupakan member Oknum Bhayangkari di Polsek Gelumbang tersebut.

“Pertama 15 Agustus itu perayaan setengah tahun diadakan di Guns Cafe Kambang Iwak, kemudian tanggal 27 Agustus launching FEC Palembang di Hotel Arya Duta,”jelas

Sejumlah IRT ini pada awalnya melakukan deposit ke akun FEC mereka hanya hitungan Rp1 Juta. Namun diakui lantaran Metha yang live streaming di Facebook menunjukkan akunnya terus mendapatkan keuntungan membuat mereka begitu tertarik mengikuti Investasi yang diakui perdana bagi mereka.

“Makanya kami mulai top up terus bahkan menambah jumlahnya saya sendiri uang pribadi yang saya investasikan sudah mencapai Rp20 juta,” ucapnya.

Terkait pola Investasi yang diikuti oleh lima IRT ini serupa dengan sejumlah korban yang mengadu ke Polda Sumsel. “Kami membeli paket toko mulai dari satu juta, sampai paket terakhir yang saya ikuti Rp8 juta dengan keuntungan tiap selama seminggu mendapatkan Rp3,3 juta,” ucapnya.

Tim Kuasa Hukum Ricky meminta jika pihak kepolisian bersama dengan OJK mesti mengambil tindakan dengan melakukan pemblokiran terhadap rekening milik PT FEC dan afiliasinya.

“Termasuk oknum Bhayangkari asal Polsek Gelumbang ini juga rekening mesti di blokir untuk proses penyelidikan,” ucapnya.

“Kita realistis saja, mereka berdua itu mentor yang mendapatkan bonus dari setiap member yang bertambah,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini