SuaraSumsel.id - Nama pejabat pemprov Sumsel yakni Kadisbudpar Aufa Syahrizal disebut-sebut sebagai mentor atas aplikasi bodong FEC. Setelah tidak hadir panggilan pihak kepolisian, Aufa kini menghadiri pemanggilan tersebut.
Rabu (20/9/2023) siang sekitar pukul 13:45 WIB, Aufa diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong dengan korban ratusan orang di Sumsel.
Saat datang ke Mapolda Sumsel Aufa tampak bergegas masuk menuju ruang pemeriksaan di Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel.
“Masuk ke dalam dulu, nanti ya,” ucap Aufa yang mengenakan kemeja putih dipadu depan warna hitam seraya mengapit sebuah map berwarna orange di tangan kirinya, Rabu (20/9/2023) siang.
Baca Juga:Laga PS Palembang Vs OKU Porprov Sumsel Ricuh, Ternyata Penyebabnya Karena Kekecewaan Ini
Aufa sendiri telah ditunggu tim penyidik gabungan Ditrsskrimsus Polda Sumsel. Dan hingga saat ini, mantan Penjabat Bupati (PJ) Ogan Ilir ini masih menjalani pemeriksaan.
Ketua Tim Gabungan Kasus Investasi Bodong FEC, AKBP Bagus Suryo Wibowo,SIK,MH membenarkan kedatangan Aufa Syahrizal.
“Sesuai permintaan yang bersangkutan meminta re-schedule atau penjadwalan ulang waktu pemeriksaan pada Senin lalu menjadi Rabu. Penyidik akan menunggu kedatangan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ungkap.
Menurut Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel ini jumlah korban investasi FEC yang melapor ke Posko Pengaduan Korban FEC Ditreskrimsus Polda Sumsel berjumlah 139 orang dengan total kerugian mencapai hingga Rp3,9 milyar.
Para korban mengakui jika peran Pejabat Pemprov Sumsel mempengaruhi mereka untuk yakin berinvestasi di aplikasi yang pada awalnya dapat didownload melalui Playstore.
Baca Juga:Laga Sepak Bola Porprov Sumsel Rusuh, Pemain PS Palembang Baku Hantam Dengan OKUS
Kelima IRT ini pasca OJK mencabut izin FEC di Indonesia, mereka membentuk grup WhatsApp berisi 25 orang yang merupakan member Oknum Bhayangkari di Polsek Gelumbang tersebut.
- 1
- 2