Korban Aplikasi Investasi Bodong FCE di Sumsel 220 Orang, Kerugian Lebih Rp 1 Miliar

Yang bersangkutan minta di-reschedule Rabu nanti (20/9), ungkap Kasubdit 1/Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo

Tasmalinda
Selasa, 19 September 2023 | 13:24 WIB
Korban Aplikasi Investasi Bodong FCE di Sumsel 220 Orang, Kerugian Lebih Rp 1 Miliar
Ilustrasi Investasi Bodong. Korban Aplikasi Investasi Bodong FCE di Sumsel 220 Orang, Kerugian Lebih Rp 1 Miliar (OJK)

SuaraSumsel.id - Korban aplikasi investasi bodong  aplikasi Future E-Commerce (FEC) yang melapor ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terus bertambah. Belakangan terdapat dua orang pria warga asal Kabupaten Muara Enim bersama tim kuasa hukumnya, yang mendatangi Posko Pengaduan Ditreskrimsus Polda Sumsel, Senin (18/9/2023).

Kedua korban mengaku ikut bergabung karena diajak oleh rekan sesama mereka. Ada juga dari mereka yang mengaku jika mengikutinya karena ada pejabat Pemprov Sumsel yang menjadi mentornya.

"Kami percaya lantaran ada pejabat Sumsel yang menjadi Mentor ACE FEC Indonesia,” ucap Munawir melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Munawir mengaku mengalami kerugian Rp 10 Juta sedangkan Mustofa mengalami kerugian 15 juta. Keduanya melakukan top bertahap yang di transfer ke PT Tri Usaha Berkat.

Baca Juga:Gimmik Wali Kota di Sumsel di Akhir Masa Jabatan: Bawa Koper Tinggalkan Rumah Dinas

”Kami semenjak gabung 28 Agustus lalu, sampai sekarang belum sama sekali melakukan penarikan atau Withdraw,” terang Munawir.

Berdasarkan datanya, sebanyak 220 korban FEC dengan total kerugian lebih dari Rp 1 miliar. ”Isinya ada korban dari Palembang, Muara Enim, Prabumulih, bahkan Lombok dan Bali,” aku dia.

Tim Kuasa Hukum Ricky mengungkapkan status Kepala Dinas Pariwasata Provinsi Sumatera Selatan yakni AU, yang merupakan mentor ACE FEC Indonesia memiliki andil mempengaruhi korban karena jabatannya.

“Kami meminta ke pihak kepolisian untuk pejabat publik di Sumsel yang pak Aufa itu sebab dia mendapatkan bonus dari dia sebagai mentor ACE,” ucapnya

Ricky juga meminta dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian serta OJK minta memblokir rekening PT FEC tersebut.

Baca Juga:Diguyur Bonus Pengusaha Sumsel di Laga Perdana, Sriwijaya FC Terima Lagi Jika Menang Malam Ini?

” Termasuk rekening pak Aufa juga di blokir, sebab kami menilai bonus yang diterima juga itu merupakan hasil top dari para korban FEC walaupun itu tak transfer langsung ke pak Aufa,” ucap Ricky.

Ketua Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo memastikan melakukan pemanggilan ulang terhadap pejabat Pemprov Sumsel yang diadukan sebagai mentor yang turut merayu dan mempengaruhi.

“Yang bersangkutan minta di-reschedule Rabu nanti (20/9),” ungkap Kasubdit 1/Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo

Dari pada korban, diketahui jika memang ada pejabat di Pemprov Sumsel yang menjadi mentor aplikasi tersebut.

Hal ini diungkap oleh salah satu korban Agung Wijaya. Dia mengungkapkan jika sosok bapak yang bersangkutan, menjadi salah satu mentor ACE FEC di Sumsel. 

Dia pun menjelaskan jika pada aplikasi investasi ini memiliki tingkatan yang disandang. Apalagi pejabat ini pun diketahui merupakan ketua pelaksana saat aplikasi ini launching di Palembang, pada 27 Agustus lalu.

"Bapak AS ini terpilih menjadi satu satu mentor ACE di Sumsel," ujarnya saat turut melaporkan sebagai korban di posko yang dibuka oleh Polda Sumsel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini