SuaraSumsel.id - Korban aplikasi investasi bodong aplikasi Future E-Commerce (FEC) di Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata kian bertambah. Berdasarkan laporan di Posko Pengaduan Ditreskrimsus Polda Sumsel, Senin (18/9/2023) sudah sebanyak 220 orang melapor yang mengaku sebagai korban.
Para korban meminta agar rekening pejabat Pemprov sebagai mentor aplikasi tersebut juga ikut diblokir.
Tim Kuasa Hukum Ricky mengungkapkan status Kepala Dinas Pariwasata Provinsi Sumatera Selatan yakni AU, yang merupakan mentor ACE FEC Indonesia dengan andil mempengaruhi korban karena jabatannya.
“Kami meminta ke pihak kepolisian untuk pejabat publik di Sumsel yang pak Aufa itu sebab dia mendapatkan bonus dari dia sebagai mentor ACE,” ucapnya
Baca Juga:Korban Aplikasi Investasi Bodong FCE di Sumsel 220 Orang, Kerugian Lebih Rp 1 Miliar
Ricky juga meminta dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian bisa memblokir rekening PT FEC tersebut.
" Termasuk rekening pak Aufa juga diblokir. Sebab kami menilai bonus yang diterima juga itu merupakan hasil top dari para korban FEC walaupun itu tak transfer langsung ke pak Aufa,” ucap Ricky.
"Kami percaya lantaran ada pejabat Sumsel yang menjadi Mentor ACE FEC Indonesia,” ucap Munawir melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Munawir mengaku mengalami kerugian Rp 10 Juta sedangkan Mustofa mengalami kerugian 15 juta. Keduanya melakukan top bertahap yang di transfer ke PT Tri Usaha Berkat.
”Kami semenjak gabung 28 Agustus lalu, sampai sekarang belum sama sekali melakukan penarikan atau Withdraw,” terang Munawir.
Baca Juga:Gimmik Wali Kota di Sumsel di Akhir Masa Jabatan: Bawa Koper Tinggalkan Rumah Dinas
Berdasarkan pendataan, telah ada sebanyak 220 korban FEC dengan total kerugian lebih dari Rp 1 miliar. ”Isinya ada korban dari Palembang, Muara Enim, Prabumulih, bahkan Lombok dan Bali,” aku dia.
Ketua Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo memastikan melakukan pemanggilan ulang terhadap pejabat Pemprov Sumsel yang diadukan sebagai mentor yang turut merayu dan mempengaruhi.
“Yang bersangkutan minta di-reschedule Rabu nanti (20/9),” ungkap Kasubdit 1/Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo
Dari pada korban, diketahui jika memang ada pejabat di Pemprov Sumsel yang menjadi mentor aplikasi tersebut.
Hal ini diungkap oleh salah satu korban Agung Wijaya.
Dia pun menjelaskan jika pada aplikasi investasi ini memiliki tingkatan yang disandang. Apalagi pejabat ini pun diketahui merupakan ketua pelaksana saat aplikasi ini launching di Palembang, pada 27 Agustus lalu.
"Bapak AS ini terpilih menjadi satu satu mentor ACE di Sumsel," ujarnya saat turut melaporkan sebagai korban di posko yang dibuka oleh Polda Sumsel.