Data HGU Perusahaan Sawit di Babel Seharusnya Dibuka ke Publik, Solusi Konflik Agraria

Data HGU perusahaan sawit di Bangka Belitung seharusnya dibuka ke publik demi solusi konflik agraria.

Tasmalinda
Kamis, 31 Agustus 2023 | 09:52 WIB
Data HGU Perusahaan Sawit di Babel Seharusnya Dibuka ke Publik, Solusi Konflik Agraria
Ilustrasi kebun sawit. Konflik agraria di Babel tak teratasi, data HGU perusahaan sawit seharusnya dibuka ke publik [istimewa]

SuaraSumsel.id - Sebanyak 11 konflik agraria terjadi di Provinsi Bangka Belitung selama kurun waktu lima tahun terakhir. Walhi mendata sebanyak 25 desa terdampak dengan sebelas perusahaan sawit yang bermasalah.

Perusahaan tersebut tersebar di Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat.

Diperkirakan luas wilayah sengketa dengan perusahaan perkebunan sawit 3.770 Ha. Salah satu konflik agraria di Bangka Belitung disebabkan karena ekspansi perusahaan sawit yang merambah wilayah kelola masyarakat setempat seperti rimbak (hutan) kampong, belukar lame (kawasan pangan-berume), areal pengggunaan lain baik yang belum ataupun sudah memiliki alas hak dan wilayah adat.

"Meminta BPN, KLHK, dan BKPM untuk membuka data HGU, tata batas kawasan dan perizinan perusahaan perkebunan sawit ke Publik," ujar Direktur Eksekutif, Jessix Amundian kepada Suara.com

Baca Juga:Seniman Dan Budayawan Sumsel 'Geruduk' Kantor Gubernur Herman Deru Tuntut Hal Ini

Ketidakpatuhan perusahaan sawit menjalankan kewajiban Plasma dan CSR, disertai kebun sawit perusahaan yang diduga menyerobot lahan di luar HGU semakin memperkeruh konflik agraria.

“Kami melihat, sebelum UU Cipta Kerja, konflik agraria sector perkebunan ini masih dapat terfasilitasi oleh pemangku kebijakan di tingkat lokal meskipun tidak sepenuhnya terselesaikan. Namun, sejak UU Cipta Kerja diberlakukan, kewenangan beralih ke pusat dan penyelesaian menjadi berlarut,' sambungnya.

Berlarutnya konflik agraria di kepulauan Bangka Belitung merupakan dampak dari buruknya aspek pengawasan tata kelola sumberdaya alam di sektor perkebunan. Negara lalai dalam penanganan konflik agraria tersebut.

Catatan Walhi kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan yang luas daratannya hanya 1,6 juta hektare, hampir 1,2 juta hektare dikuasai industri ekstraktif-monokultur skala besar. Misalnya perkebunan sawit (170.000 Ha), Pertambangan (1.007.372,66 Ha), Hutan Tanaman Industri (204.000 Ha) dan Tambak Udang (1.430 Ha).

Adapun persoalan lingkungan lainnya adalah sebaran lahan kritis (167.104 Ha), belum termasuk wilayah perairan laut.

Baca Juga:Kampus di Sumsel Ini Kenalkan Energi Bersih Bersumber Dari Tenaga Surya

“Perubahan bentang alam oleh aktivitas industri ekstraktif-monokultur skala besar dan lahan kritis menghadapkan masyarakat di kepulauan Bangka Belitung dan pulau-pulau kecil di sekitarnya rentan dengan resiko ancaman krisis iklim global,' sambung ia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini