Selebgram Palembang Bantu Suami Bertransaksi Narkoba Miliaran Rupiah dari Jaringan Luar Negeri

Selebgram Palembang Adelia Putri Salma ditangkap anggota Polda Lampung akhir pekan lalu di Palembang,

Tasmalinda
Selasa, 29 Agustus 2023 | 17:46 WIB
Selebgram Palembang Bantu Suami Bertransaksi Narkoba Miliaran Rupiah dari Jaringan Luar Negeri
Selebgram Palembang Adelia Putri Salma ditangkap polisi kasus dugaan narkoba jaringan internasional

SuaraSumsel.id - Selebgram Palembang Adelia Putri Salma ditangkap anggota Polda Lampung akhir pekan lalu di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Keterlibatannya dalam bisnis narkoba sindikat luar negeri pun diungkap polisi.

Diketahui suami selebgram cantik ini sudah lebih dahulu ditangkap kasus yang sama. Dia disebut masih bisa mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lapas. Sedangkan selebgram Palembang diduga membantu suami melakukan transaksi narkoba miliaran rupiah di rekeningnya.

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengungkapkan hal tersebut. Disebutkan jika sosok selebgram Palembang ini ditangkap karena hasil pengembangan kasus yang melibatkan suaminya.

Sang suami selebgram yang diketahui bernama David sudah terlebih dahulu ditahan karena kasus narkoba. Disebutkan juga sang suami ialah pemain lama yang sekarang diduga mengendalikan bisnis barang haram tersebut dari dalam lapas.

Baca Juga:Kampus di Sumsel Ini Kenalkan Energi Bersih Bersumber Dari Tenaga Surya

"Sang suami orang Tulung Selapan, OKI," ujarnya.

Dari transaksi yan dilakukan sang suami diketahui, diketahui menggunakan rekening sang istri, atau selebgram tersebut.

"Juga transferan miliaran rupiah yang kita temukan di buku rekening milik yang bersangkutan,” jelas Erlin melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Erlin juga membenarkan menangkap sosok selebgram dengan melakukan penyitaan sejumlah aset, seperti mobil mewah, antara lain seperti BMW, Mercedes hingga Pajero. Penyitaan dilakukan setelah melakukan pengeledahan di rumah  selebgram di Jalan Catur, RT 30, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, Sabtu (26/8/2023).

Selain narkoba, selebgram juga dikenakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kombes Erlin hanya menjawab singkat.

Baca Juga:Nelayan KNP Sumsel Bantu Warga Pesisir dan Dorong Pelestarian Ekosistem Sungai

Kabar penangkapan selebgram Palembang ini membuat publik terkejut. Selain karena yang bersangkutan dikenal publik figur, juga memiliki pendidikan strata dua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini