Walhi Kepulauan Bangka Belitung menilai bahwa negara lalai dalam penanganan konflik agraria dan menagih negara untuk segera melakukan pemulihan dan pemenuhan hak rakyat atas lingkungan.
"Meminta Negara memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban-kewajibannya seperti Plasma dan CSR serta tanggungjawab terhadap lingkungan. Selain itu, kKembalikan wilayah adat yang menjadi HGU perusahaan sawit, seperti wilayah adat Suku Mapur," pungkasnya.