SuaraSumsel.id - Sindikat pencuri di kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil diungkap. Aksi pencurian nan terakhir dilakukan menggasak uang tunai Rp550 juta sekaligus perhiasan emas berupa koin emas milik toke (pedagang besar).
Pencurian itu terungkap, setelah korban melapor ke polisi dan dilakukan pemeriksaan CCTV. Di hadapan polisi, tiga orang dari sindikat pencuri ini mengungkapkan jika uang hasil pencurian tersebut dipakai foya-foya di Palembang, Sumsel.
“Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Kota Palembang, dengan barang bukti yang ada pada pelaku sebesar Rp17.351.000, turut diamankan pula barang bukti diduga narkotika Jenis Sabu dari tangan kedua pelaku,” kata Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono.
“Pelaku MH ditangkap di kediamannya, bersamaan dengan itu, turut diamankan berupa uang tunai sebesar Rp440 Juta, dan gelang emas berbentuk koin 1901,” tutur dia.
Baca Juga:Dukung Pemekaran Sumsel, Wali Kota Lubuklinggau Sediakan Lahan Pemprov Sumsel Barat
“Satreskrim Polres Lahat berhasil mengamankan pelaku dengan cepat, kejadian pencuriannya terjadi pada Tanggal 22 Juni 2022, Pukul 02:30 WIB, dan pelaku berhasil ditangkap di Hotel Amaris Palembang pada Tanggal 23 Juni 2023, Pukul 10:15 WIB. Dalam Satu kali 24 jam, Satreskrim Polres Lahat berhasil menangkap pelaku,” ujar dia.
Modus pelaku, ialah salah seorang pelaku Inisial NS, merupakan tetangga korban Warga Kelurahan Gunung Gajah.
“Dua pelaku itu menghabiskan uang hasil curian dengan berfoya foya, membeli Narkotika, menginap di hotel dan main judi slot. Sehingga menghabiskan uang sebesar sekitar Rp93 Juta dalam waktu semalam,” terangnya.
“Di rumah hanya ada ayuk ibu saya, dia tidak tahu kalau ada pencurian. Besok ibu pulang, mendapati ada yang hilang di dalam kamar, uang sebesar Rp 550 Juta dan emas. Alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap dalam 1 kali 24 jam,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga:6 Warga Terseret Banjir Bandang di OKU Selatan Sumsel, 5 Masih Dicari