SuaraSumsel.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang menemukan bumbu makanan dalam kemasan kedaluwarsa. Karena itu, ibu-ibu dan warga Palembang hendaknya lebih berhati-hati saat membeli bumbu makanana kemasan tersebut.
Penemuan ini setelah inspeksi mendadak (sidak) di Pasar 26 Ilir Palembang. Kepala BPOM Kota Palembang Zulkifli, mengatakan pihaknya menemukan beberapa pedagang yang kedapatan menjual bumbu makanan dalam kemasan kadaluarsa.
BPOM Palembang akan mencari distributor guna memastikan apakah bumbu tersebut sudah kedaluwarsa atau tidak pada saat pendistribusiannya.
"Kami akan agendakan untuk mencari distributor produk bumbu ini apakah memang ini dari distributor atau memang dari warung-warung besar atau kecil yang memang lupa mengecek masa kedaluwarsa," katanya.
Baca Juga:Aksi Sawer Uang Petinggi Golkar Saat Daftar di KPU Sumsel Dinilai Tak Etis, Berujung Minta Maaf
Pada sidak di pasar tersebut BPOM Palembang tidak lagi menemukan pedagang yang menjual bahan baku makanan mengandung formalin dan zat kimia berbahaya lain.
"Alhamdulillah, pada hari ini para pedagang di pasar tersebut tidak menjual lagi bahan yang mengandung formalin, dan kami berharap demikian untuk seterusnya," ujarnya.
Terkait masalah produk jamu yang mengandung obat kimia, ia mengatakan BPOM Palembang masih menemukan produk tersebut beredar di pasar-pasar dan pihaknya terus berupaya agar tidak ada lagi pedagang yang menjual produk tersebut.
"Berdasarkan pantauan di pasar-pasar itu masih ada pedagang menjual jamu tersebut, dan kami terus mencari di mana sumber utama peredaran jamu tersebut. Oleh sebab itu, kami terus melakukan sidak secara rutin dan memantau penjualan jamu ini di pasar-pasar," pungkasnya. [ANTARA]