SuaraSumsel.id - Tim penyidik Pids Kejaksaan Tinggi Sumsel menyatakan meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi di PT Semen Baturaja menjadi penyidikan.
Selain PT Semen Baturaja juga PT Baturaja Multi Usaha (BMU) dengan tahun anggaran 2017-2021. Hal ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan.
Dikatakannya kasus dugaan korupsi terjadinya penyimpangan pada distribusi sekaligus pengelolaan semen sebagai produk dari kedua perusahaan tersebut kini berstatus penyidikan.
“Benar, untuk dugaan kasus korupsi di PT Semen Baturaja saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Radyan.
Dengan naiknya tahap penyidikan maka perkara tersebut saat ini sudah penyidikan umum. “Jadi sudah penyidikan umum,” terangnya.
“Dari hasil penyelidikan barulah perkara tersebut naik ke penyidikan umum,” jelasnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi di PT Semen Baturaja akan dilakukan pemanggilan para saksi. “Para saksi akan diperiksa Jaksa Penyidik dengan terus mengumpulkan alat bukti,” tutupnya.