SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatra Selatan atau Sumsel Herman Deru menjadi salah satu kepala daerah dengan pencatataan harta atau aset yang meninggkat.
Disebutkan jika orang nomor satu di Sumsel ini mengalami kenaikan harya kekayaan mencapai Rp107 Miliar dalam setahun pelaporan LHKPN. Mantan bupati OKU Timur ini juga menjadi pejabat terkaya ke sepuluh saat ini berdasarkan LHKPN terbaru.
Gubernur Herman Deru mengucapkan tanggapannya jika disebutkan hartanya meningkat fantastik dalam setahun ini. Dia mengawali dengan mengucapkan syukur jika tergolong orang kaya.
"Alhamdulillah, kalau memang dibilang kaya," ungkap Deru menanggapi laporan LHKPN dirinya pada awak media.
Baca Juga:Heboh Ajaran Raja Adil di Sumsel, Tasawuf Makom Hakiki Mutlak yang Ingin Satukan Agama Menjadi Islam
Dalam laporan LHKPN tahun 2021 harta kekayaan Deru mencapai Rp40,4 miliar dan dalam LHKPN 2022 (proses verifikasi) jumlah kekayaan orang nomor satu di Sumsel tersebut mencatatkan kenaikan fantastis menjadi Rp147,4 Miliar.
Kenaikan harta kekayaan dirinya diungkapkan karena kenaikan nilai sejumlah aset dan properti yang dimilikinya. "Pertama lihat dululah harta itu terdaftarnya sejak kapan, dan kenaikannya disebabkan oleh apa?,"tanya dia.
Deru membeberkan, kenaikan itu lantaran pemerintah kota (Pemkot) Palembang menaikan harga NJOP Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dengan demikian, nilai aset yang dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setiap aset properti miliknya juga meningkat.
"Jadi naik itu karena NJOP nya naik, iya kenapa Pemkot menaikan PBB tinggi, jadi kan nilai aset saya juga melonjak naik," kilahnya.
Deru pun menyebut dirinya tidak ada penambahan dalam aset bergerak seperti kendaraan dan aset bergerak lainnya. "Ngapain saya beli mobil baru," tanyanya kemudian.