SuaraSumsel.id - Giat patroli malam untuk mencegah terjadinya aksi tawuran atau tindak kriminal lainnya pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah mulai diberlakukan. Pemberlakukan patroli malam berlangsung dari pukul 22.00 wib sampai dengan sholat subuh sampai pukul 05.00 wib.
Kepala Polretabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan kepolisian yang terdiri dari personel Sabhara, Reskrim dan kepolisian sektor jajaran secara bergantian melakukan penyisiran berkeliling di 18 kecamatan di Palembang hulu atau pun hilir.
"Hal tersebut sudah disosialisasikan lebih dulu kepada ketua RT/RW tujuannya untuk menciptakan kondusifitas masyarakat selama Ramadhan," katanya.
Meski sudah diperingatkan sepekan sebelumnya namun polisi masih saja mendapati ulah tak terpuji kalangan remaja yang melakukan aksi tawuran.
Baca Juga:Heboh Ajaran Raja Adil di Sumsel, Tasawuf Makom Hakiki Mutlak yang Ingin Satukan Agama Menjadi Islam
Polisi berhasil meringkus belasan orang remaja yang hendak tawuran dengan membawa berbagai jenis senjata tajam di Jalan K H Wahid Hasyim, Seberang Ulu 1, Sabtu dini hari tadi.
Dari tangan pelaku yang sebagian besar berusia sekolah menengah atas itu setidaknya 20 unit senjata tajam mulai dari cerurit, pedang, samurai, pisau disita kepolisian untuk dijadikan barang bukti.
Dia memastikan, para pelaku saat ini diringkus di kantor Polrestabes Palembang menjalani pendataaan identitas dirinya, menjalani proses pembinaan.
Giat patroli malam ini juga menyisir jalan-jalan protokol di kawasan Jendral Sudirman, Kol H Burlian, Demang Lebar Daun, Jakabaring dan Noerdin Panji untuk mencegah aksi balapan liar baik kendaraan roda empat maupun roda dua.
Polrestabes Palembang memberlakukan pencabutan izin surat tanda kepemilikan bermotor dan surat izin mengemudi seumur hidup bagi kendaraan dan pengendara yang digunakan untuk balapan liar
"Melihat sebagian besar pelaku adalah anak usia remaja kami minta orang tua untuk juga melakukan pengawasan, kami tak segan memproses secara hukum bagi mereka yang melanggar," katanya.