Cegah Begal Dan Tawuran Sarung, Palembang Berlakukan Patroli dari Jam 10 Malam Sampai Subuh

Polrestabes Palembang memberlakukan patroli malam selama bulan Ramadhan, dari 10 malam sampai 5 subuh.

Tasmalinda
Minggu, 26 Maret 2023 | 15:05 WIB
Cegah Begal Dan Tawuran Sarung, Palembang Berlakukan Patroli dari Jam 10 Malam Sampai Subuh
Ilustrasi tawuran antarwarga. Polisi meringkus enam pelaku tawuran di Belawan, Kota Medan. Tawuran tersebut diketahui terjadi pada Rabu (21/7/2021) dini hari. [Antara]

SuaraSumsel.id - Giat patroli malam untuk mencegah terjadinya aksi tawuran atau tindak kriminal lainnya pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah mulai diberlakukan. Pemberlakukan patroli malam berlangsung dari pukul 22.00 wib sampai dengan sholat subuh sampai pukul 05.00 wib.

Kepala Polretabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan kepolisian yang terdiri dari personel Sabhara, Reskrim dan kepolisian sektor jajaran secara bergantian melakukan penyisiran berkeliling di 18 kecamatan di  Palembang hulu atau pun hilir.

"Hal tersebut sudah disosialisasikan lebih dulu kepada ketua RT/RW tujuannya untuk menciptakan kondusifitas masyarakat selama Ramadhan," katanya.

Meski sudah diperingatkan sepekan sebelumnya namun polisi masih saja mendapati ulah tak terpuji kalangan remaja yang melakukan aksi tawuran.

Baca Juga:Heboh Ajaran Raja Adil di Sumsel, Tasawuf Makom Hakiki Mutlak yang Ingin Satukan Agama Menjadi Islam

Polisi berhasil meringkus belasan orang remaja yang hendak tawuran dengan membawa berbagai jenis senjata tajam di Jalan K H Wahid Hasyim, Seberang Ulu 1, Sabtu dini hari tadi.

Dari tangan pelaku yang sebagian besar berusia sekolah menengah atas itu setidaknya 20 unit senjata tajam mulai dari cerurit, pedang, samurai, pisau disita kepolisian untuk dijadikan barang bukti. 

Dia memastikan, para pelaku saat ini diringkus di kantor Polrestabes Palembang menjalani pendataaan identitas dirinya, menjalani proses pembinaan.  

Giat patroli malam ini juga menyisir jalan-jalan protokol di kawasan Jendral Sudirman, Kol H Burlian, Demang Lebar Daun, Jakabaring dan Noerdin Panji untuk mencegah aksi balapan liar baik kendaraan roda empat maupun roda dua.

Polrestabes Palembang memberlakukan pencabutan izin surat tanda kepemilikan bermotor dan surat izin mengemudi seumur hidup bagi kendaraan dan pengendara yang digunakan untuk balapan liar

Baca Juga:Aliran Makom Raja Adil Viral Saat Ramadhan di Sumsel: Mengaku Khilafah Satukan Seluruh Agama Menjadi Islam

"Melihat sebagian besar pelaku adalah anak usia remaja kami minta orang tua untuk juga  melakukan pengawasan, kami tak segan memproses secara hukum bagi mereka yang melanggar," katanya.

Berita Terkait

Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan selama 15 hari hingga 60 hari (2 bulan)

sumsel | 18:57 WIB

Peristiwa kebanjiran ini terjadi kala KMP Jembatan Musi berlayar dari Kabupaten Banyuasin

sumsel | 18:32 WIB

Korban tersebut berinisial FP yang diketahui baru berusia 15 tahun, merupakan warga Kalidoni Palembang.

sumatera | 14:38 WIB

Program Mini Gerai sudah mulai dilaksanakan sejak bulan November 2022 di Sumatera.

sumsel | 16:46 WIB

Pembasahan gambut di masing-masing lokasi tersebut berlangsung hingga 10 hari ke depan kemudian berlanjut ke lokasi lainnya sesuai peta perencanaan.

sumsel | 16:34 WIB

News

Terkini

Program Mini Gerai sudah mulai dilaksanakan sejak bulan November 2022 di Sumatera.

Lifestyle | 16:46 WIB

Dari hasil menabung itu, ia dan bersama istri bisa menunaikan ibadah haji. "Alhamdulilah tahun ini kami bisa menunaikan rukun islam ke 5 ini," sambung Muhammad Khozin.

Lifestyle | 12:54 WIB

Tokoh masyarakat adat Sumsel menilai gelar Semende tidak boleh diberikan kepada mereka yang tidak punya silsilah adat Tunggu Tumbang.

News | 11:31 WIB

Informasi yang disampaikan pihak pelapor Rina Tarol, pejabat Bank Sumsel Babel sudah tiga kali dipanggil penyidik, namun tidak datang.

News | 10:46 WIB

Mitha beribadah haji bersama ayahnya yang seorang wiraswasta dan sang ibu seorang guru berstatus ASN.

Lifestyle | 18:50 WIB

Kejaksaan akan segera mengungumkan tersangka kasus korupsi dana hibah KONi Sumsel.

News | 18:29 WIB

Pelaku dan korban ini adalah pasangan kekasih atau berpacaran. Modus penganiayaan sendiri, karena pelaku cemburu dengan korban, ungkap Kompol Bayu

News | 18:03 WIB

Pada 2 musim terakhir BRI telah menjadi sponsor BRI Liga 1.

News | 15:30 WIB

Biasanya kemplang-kemplang yang kering sempurna, mudah dipanggang. Wong Palembang (orang Palembang) senang makan kemplang yang padat. Bantet, bahasa Palembangnya, ujar Sari.

Lifestyle | 08:44 WIB

Saat pandemi Covid 19, PT. Bank Rakyat Indonesia atau BRI berupa merangkul para pengrajin kemplang panggang dengan membentuk klaster Kemplang Panggang.

Lifestyle | 06:18 WIB

"Aku berjanji akan datang ke Indonesia lagi, bersama member-member yang lainnya," pungkasnya.

Lifestyle | 19:14 WIB

Dinas Perkebunan juga sudah mengenalkan upaya peremajaan dengan cara sambung pucuk batang.

Lifestyle | 18:59 WIB

Kuasa hukum dan sanak saudara pelaku mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Palembang guna mengajukan gugatan praperadilan terhadap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel.

News | 18:48 WIB

Pelaku UMKM kue dan lauk di Palembang ini mengeluhkan kenaikan harga telur dan daging ayam yang tinggi.

News | 18:07 WIB

Kabag Agama Biro Kesra Sumsel Sunarto mengimbau para calon haji untuk saling menjaga dan membantu sesama.

News | 17:28 WIB
Tampilkan lebih banyak