Tiga Orang Terjaring OTT Kasus Dana BOS Kepala Sekolah di Lubuklinggau

Tiga orang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lubuklinggau kasus penerimaan suap dari Kepala Sekolah terkait penggunaan dana BOS tahun anggaran 2021.

Tasmalinda
Minggu, 12 Maret 2023 | 16:50 WIB
Tiga Orang Terjaring OTT Kasus Dana BOS Kepala Sekolah di Lubuklinggau
Ilustrasi OTT. Tiga orang terjaring OTT kasus dana BOS Kepala Sekolah di Lubuklinggau [ANTARA/HO]

SuaraSumsel.id - Sebanyak tiga orang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) terkait penggunaan dana BOS tahun anggaran 2021 kepala sekolah (Kepsek).

Tertangkapnya ketiga orang ini, awalnya bermula dari mengajak mereka bertemu dengan pelapor. Baik tiga orang ini sekaligus kepala sekolah (Kepsek) membuat janji bertemu pada Sabtu (11/3/2023) di Kafe Monaco Kota Lubuklinggau.

Pelapor merasa terancam dengan cara diintimidasi kemudian melaporkannya ke Polres Lubuklinggau. Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut, Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau merespon melakukan penyelidikan, surveilance serta mempelajari dokumen.

Diketahui pelapor Agus bersama Saksi Erwin dan saksi Ahmad Jamaludin sepakat bertemu dengan ketiga terlapor yakni Pebrianto, Suandi dan Deni Wijaya.

Baca Juga:69 ASN Kemenkue Dinilai Punya Harta Tidak Wajar, Ada di Sumsel?

Dalam pertemuan tersebut ketiga terlapor mengancam akan merepotkan pelapor bersama 13 Kepala Sekolah lainnya yang telah disurati oleh ketiga terlapor, kemudian ketiga terlapor melaporkannya ke Polda Sumsel terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Pelapor bersama saksi-saksi menjelaskan kepada Ketiga terlapor bahwa penggunaan dana BOS tahun anggaran 2021, yang ditanyakan oleh ketiga terlapor sudah dilakukan Audit oleh Inspektorat dan BPKP dengan hasil tidak ditemukan adanya permasalahan (WTP),

Ketiga terlapor tetap melakukan Intimidasi dan mengancam pelapor dengan cara meminta uang senilai Rp. 20.000.000,-. Pelapor mengatakan hanya membawa uang sebesar Rp. 5.000.000,- yang mana uang tersebut sudah disiapkan oleh pelapor.

Setelah ketiga terlapor mengambil uang dari pelapor yang dimasukan didalam amplop besar berwarna cokelat. Dipastikan perbuatan ketiga orang terlapor mengambil uang dari pelapor, Tim Macan Linggau di Pimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH, MH didampingi Kanit Pidum IPTU Jemmy Amin Gumayel, SH Sekira Jam 16.40 WIB langsung melakukan upaya Operasi Tangkap Tangan(OTT).

Polisi menemukan barang bukti satu buah tas sandang bahan kulit warna hitam yang berisikan beberapa lembar dokumen berisikan surat menyurat, koran mingguan, identitas WRC dan uang tunai pecahan 100.000 rupiah sebanyak 50 lembar senilai Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) yang diakui oleh ketiga pelaku, uang tersebut baru saja diterima dari pelapor Agus Tunizar.

Baca Juga:Gubernur Sumsel Cengengesan Saat Tinjau Musibah Banjir Bandang di Lahat, Ramai Dibela Netizen: Kalian Gatau Dia Udah Ngapain Aja

Ketiga pelaku bersama barang bukti yang ditemukan dibawa diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan Pemeriksaan secara intensip.

“Kami juga mengamankan barang bukti satu unit Mobil APV BG 1319 DM, satu unit handphone milik Pebrianto, satu buah tas hitam berisikan surat menyurat dan identitas WRC, satu berkas dokumen surat dari WRC kepada 13 Kepala Sekolah, serta 50 lembar uang pecahan seratus ribu rupiah senilai Rp. 5.000.000,- berikut amplop putih kecil dan amplop cokelat besar,” kata Kasat melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini