69 ASN Kemenkue Dinilai Punya Harta Tidak Wajar, Ada di Sumsel?

Hasil investigasi terhadap 69 Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan (Kemenkue) yang dianggap punya jumlah harta tidak wajar

Tasmalinda
Minggu, 12 Maret 2023 | 13:12 WIB
69 ASN Kemenkue Dinilai Punya Harta Tidak Wajar, Ada di Sumsel?
Ilustrasi kekayaan. 69 ASN Kemenkue Dinilai Punya Harta Tidak Wajar, Ada di Sumsel? [shutterstock]

SuaraSumsel.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan hasil investigasi terhadap 69 Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan (Kemenkue) yang dianggap punya jumlah harta tidak wajar akan diungkapkan pekan depan.

Apakah ada yang berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel)?

Dikatakan Sri Mulyani jika saat ini pihaknya telah dilakukan ivestigasi lebih lanjut.

"Nanti Pak Wamen dan Itjen akan melaporkan kepada publik setelah melapor kepada saya,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga:Walhi Sumsel: Banjir Bandang Lahat Terparah Selama Lima Tahun Terakhir, Warga Tidak Diingatkan Lebih Dini

Menkeu menjelaskan jika sudah satu minggu sejak pihaknya melakukan investigasi kepada 69 PNS Kementerian Keuangan tergolong dalam kategori risiko tinggi dan risiko menengah terlibat dalam transaksi janggal.

Diagnosis kepada 69 pegawai tersebut, lanjutnya, didapatkan setelah Kementerian Keuangan melakukan sejumlah identifikasi. Baik dari segi kecocokan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), laporan hasil audit, tingkah laku, hingga media sosial.

“Informasi dari kami, 29 untuk risiko tinggi dan 68 pegawai yang risiko menengah. Sudah seminggu ini dipanggil dan memperdalam semua yang masuk ke risiko tinggi dan menengah. Risiko rendah bukannya tidak kita perhatikan tapi sekarang ini resource-nya sedang fokus kejar-kejaran dengan waktu,” ucapnya.

Kendati pihaknya menggunakan asas praduga tak bersalah kepada 69 pegawai tersebut, namun ia menegaskan bahwa pihaknya juga menggunakan asas kepatutan dan kepantasan.

“Saya sampaikan walaupun uang itu halal, kalau dianggap tidak patut oleh masyarakat bertindak seperti itu kami dari Kementerian Keuangan meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk memperhatikan asas kepatutan dan kepantasan,” tegasnya.

Baca Juga:3.000 Warga Terdampak Banjir Bandang Lahat, Walhi Sumsel: Potret Kerusakan Lanskap Masif

Sri Mulyani juga berterima kasih kepada PPATK, aparat penegak hukum, hingga media dan warganet yang turut mengawasi dan mengungkapkan kejanggalan terhadap harta pegawai Kementerian Keuangan.

Sebagai bentuk transparansi ia berjanji akan senantiasa menyampaikan perkembangan terhadap hasil investigasi terkait kejanggalan harta di lingkungannya.

“Sebagai transparansi, akuntabilitas saya akan sampaikan keterangan kepada media setiap kali ada perkembangan. Untuk langkah-langkah hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, kami mendukung 100 persen, kami akan mendukung dan mensinkronkan dengan apa yang dilakukan dalam langkah penegakan hukum,” tegasnya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini