SuaraSumsel.id - Begitu nahas yang dialami oleh seorang siswi sekolah dasar (SD) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia menjadi korban persetubuhan (pemerkosaan) seorang gurunya sendiri.
Peristiwa ini bermula saat siswi tersebut sedang ingin jajan. Tiba-tiba pelaku yang merupakan guru di sekolah tersebut mengiming-iming uang Rp50 ribu.
Menurut polisi, peristiwa memilukan itu dialami korban pada Maret 2022 lalu sekitar pukul 11.30 WIB.
Karena tergiur, korban pun terbujuk rayu mendekati mushola yang ditunjuk oleh sang guru. Pintu mushola langsung ditutup pelaku. Di dalam mushola tersebutlah, korban dirudapaksa dan disekap pelaku.
Baca Juga:Usut Korupsi BUMD Sumsel, KPK Periksa Branch Operations Manager Bank BUMN di Palembang
"Kemudian korban dibekap (disekap) dengan cara ditutup mulutnya. Pelaku mengancam agar korban tidak teriak, jika teriak korban akan dimasukkan ke rumah kosong," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi.
Setelah melihat korban ketakutan, pelaku leluasa menyetubuhi korban. Setelah itu, korban kembali diancam dimasukkan ke rumah kosong jika korban sampai berani menceritakan peristiwa itu ke orang lain.
Hingga akhirnya, korban yang selalu teringat dan kerap dicabuli pelaku, pada Oktober 2022 lalu bercerita ke guru di sekolahnya.
"Guru korban kemudian bercerita ke orang tua korban sehingga orang tua korban yang tak terima kemudian melaporkan kejadian itu ke kita. Dari laporan itu, kita langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti," sambung Kapolres.
Mendapatkan laporan tersebut, polisi menangkap Arzani alias Jay di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca Juga:Pasca Teror Bom Bunuh Diri di Mapolres Astana Anyar, Kapolda Sumsel Beri Atensi Ini Pada Anggota
"Iya benar. Pelakunya sudah kita tangkap," pungkas Kapolres AKBP Harissandi
Arzani ditangkap kemarin (7/12) sekira pukul 14.30 WIB tanpa perlawanan di kediamannya.